Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026

Jakarta, GemaTioikor – Pengadilan Tinggi Jakarta mengikuti kegiatan Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui siaran langsung YouTube, Kamis (9/4/2026) pukul 09.00 WIB.
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di lokasi acara yang dipusatkan oleh Badan Pengawasan. Sementara itu, dari Pusat Kendali Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Dr. Joni hadir bersama para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Hakim Yustisial, serta jajaran pejabat struktural kepaniteraan dan kesekretariatan.
Pencanangan SMAP Tahun 2026 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 18/BP/SK.PW1.1.1/III/2026 tentang penunjukan satuan kerja pelaksana SMAP. Program ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh satuan kerja dalam menerapkan sistem pencegahan penyuapan yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa, serta pembacaan surat keputusan terkait penunjukan satuan kerja pelaksana SMAP. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kriteria prakualifikasi penilaian SMAP Tahun 2026, sambutan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta pengarahan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Sebagai bentuk komitmen terhadap implementasi SMAP, dilakukan pula penandatanganan kebijakan anti penyuapan secara simbolis oleh perwakilan satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur peradilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(AH)





