NasionalPemerintahan

IKAHI dan PERSAJA Teken MoU, Perkuat Kualitas SDM Penegak Hukum

Jakarta, GemaTipikor – Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan dan penegakan hukum,(Selasa 14 April 2026).

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara hakim dan jaksa, sekaligus mendorong percepatan transformasi sistem peradilan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan hukum.

Ketua Umum PP IKAHI, Yanto, dalam sambutannya menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum, khususnya dalam masa transisi menuju regulasi pidana baru. Ia menekankan pentingnya pertukaran gagasan hukum yang konstruktif dengan tetap berpegang pada asas diferensiasi fungsional antar lembaga.

Menurutnya, peningkatan kapasitas, profesionalisme, serta pemahaman hukum bagi anggota menjadi landasan utama kerja sama tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar pengulangan pola kerja sama sebelumnya, melainkan penguatan dengan pendekatan yang lebih responsif terhadap dinamika praktik hukum di lapangan.

“Nota kesepahaman ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran lembaga pendidikan dan pelatihan yang telah ada, tetapi sebagai ruang kolaboratif untuk menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan praktik penegakan hukum,” ujar Yanto.

Senada dengan hal tersebut, kerja sama IKAHI dan PERSAJA diharapkan dapat menghasilkan program-program konkret yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PP IKAHI, Yanto, dan Ketua Umum PERSAJA, Asep N. Mulyana. Penandatanganan turut disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, serta Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, serta para pengurus pusat IKAHI dan PERSAJA.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Editor: AH
Sumber: Adji Prakoso

Related Articles

Back to top button