NasionalPemerintahan

Munas PERSAJA 2026: Meneguhkan Integritas Jaksa sebagai Pengawal Kedaulatan Hukum dan Stabilitas Nasional

Jakarta, GemaTipikor – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para jaksa dari seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah dinamika sistem hukum nasional yang terus berkembang.

Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, Munas ini menjadi ruang konsolidasi Korps Adhyaksa dalam menyatukan langkah menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan kini memegang peran sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum, sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045. Ia menjelaskan bahwa paradigma penegakan hukum telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif guna menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.

“Di era digital, jaksa modern tidak hanya dituntut memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi, data, dan rule of algorithm untuk menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin canggih,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PERSAJA dan Ikatan Dokter Indonesia yang dipimpin oleh Slamet Budiarto.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penyediaan keterangan ahli dan assessment kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan pusat kesehatan yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI.

Melalui forum Munas ini, PERSAJA diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan pola pikir dan penguatan integritas insan Adhyaksa. Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa profesionalitas harus berjalan seiring dengan adab dan etika guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“PERSAJA tidak hanya menjadi pelengkap kelembagaan, tetapi harus menjadi elemen kunci dalam arsitektur penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas nasional di tengah dinamika global,” tegasnya.

Munas PERSAJA 2026 dihadiri oleh jajaran Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah dengan total sekitar 13.031 peserta, baik secara langsung maupun virtual. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi Bincang Pagi yang menghadirkan akademisi hukum, di antaranya Widodo Putro dan Danrivanto Budhijanto, serta penanggap dari Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia, Heru Pramono.

Editor: AH
Kapuspenkum: Anang Supriatna.SH.MH.

Related Articles

Back to top button