Wamendagri Akhmad Wiyagus Tegaskan APBD Harus Selaras dengan RKPD di Musrenbang Jabar 2027

Bandung, GemaTipikor – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya konsistensi dan sinkronisasi dalam penyusunan anggaran daerah agar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan. Hal tersebut disampaikannya dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Jawa Barat 2027 yang digelar di Gedung Negara Pakuan, Rabu (15/4).
Dalam arahannya, Wiyagus mengingatkan bahwa setiap program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib memiliki dasar perencanaan yang jelas dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia menegaskan, praktik penganggaran tanpa landasan perencanaan tidak boleh lagi terjadi.
“Tidak boleh ada program di dalam APBD yang tiba-tiba muncul tanpa ada dasar perencanaannya di dokumen RKPD, begitu pula sebaliknya,” tegasnya.
Menurutnya, keselarasan antara dokumen perencanaan—mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga RKPD—menjadi kunci agar arah pembangunan pusat dan daerah berjalan seiring dan berkelanjutan. Ia menambahkan, seluruh perencanaan daerah harus tetap mengacu pada kebijakan pembangunan nasional.
Di sisi lain, Wiyagus mengapresiasi capaian ekonomi Provinsi Jawa Barat yang mencatat pertumbuhan sebesar 5,32 persen sepanjang 2025, melampaui rata-rata nasional 5,11 persen. Bahkan pada triwulan IV, pertumbuhan mencapai 5,85 persen. Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah, mengingat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih berada di angka 6,77 persen.
“Ini menjadi catatan penting agar laju ekonomi ke depan lebih inklusif dan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara optimal,” ujarnya.
Dalam konteks dukungan terhadap program prioritas nasional, Wiyagus turut mengapresiasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, ia menekankan pentingnya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan keamanan pangan.
“Sertifikasi ini adalah syarat mutlak. Bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan keamanan pangan bagi anak-anak kita,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Wiyagus mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja dengan integritas dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan yang nyata,” pungkasnya.
Editor: AH
Rilis: Puspen Kemendagri





