Negara Hadir: BP BUMN Pastikan Biaya Perawatan Korban KA Ditanggung Penuh

Jakarta, GemaTipikor – Badan Pengelola (BP) BUMN memastikan penanganan korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur dilakukan secara maksimal, dengan fokus pada layanan kesehatan yang cepat serta percepatan penyaluran santunan bagi korban dan keluarga.
Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, memimpin rapat koordinasi pada 28 April 2026 yang melibatkan sejumlah BUMN dan lembaga terkait. Di antaranya PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Rapat juga melibatkan delapan rumah sakit rujukan yang menangani para korban.
Dalam pertemuan tersebut, BP BUMN menegaskan bahwa seluruh korban harus memperoleh penanganan medis terbaik tanpa hambatan. Selain itu, proses santunan diminta untuk dipercepat agar hak korban dan keluarga dapat diterima secara akurat dan tepat waktu.
“Seluruh korban kecelakaan kereta api agar dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Tedi.
BP BUMN juga memastikan bahwa seluruh biaya perawatan korban tidak dibebankan kepada keluarga. Skema pembiayaan dilakukan melalui koordinasi lintas BUMN dan lembaga, termasuk Jasa Raharja, KAI, serta BPJS, guna menjamin seluruh kebutuhan medis dan santunan terpenuhi.
Ke depan, BP BUMN akan terus mengawal proses ini secara intensif dengan memperkuat koordinasi antar lembaga. Langkah ini diharapkan mampu memastikan layanan kesehatan, penjaminan biaya, dan penyaluran santunan berjalan optimal, responsif, dan berpihak pada masyarakat.
Editor: AH





