Nasional

BNNP Sumut “Musnahkan” Hampir 2 Kilogram Sabu di Deli Serdang

Negara Kirim Pesan Keras: Bandar Narkoba Tidak Akan Diberi Ruang

Deli Serdang I GemaTipikor — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Bertempat di halaman Kantor BNNK Deli Serdang, Jumat (08/05/2026), aparat memusnahkan hampir 2 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang mengancam ribuan generasi bangsa.

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H.,

Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., bersama Kepala BNNK Deli Serdang, AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan unsur pemerintah daerah.

Barang bukti sabu seberat 1.992,34 gram dimusnahkan menggunakan kendaraan incenerator milik BNNP Sumut. Sebanyak 1.972,34 gram dihancurkan hingga tak bersisa, sementara 20 gram disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Meski hanya melibatkan satu tersangka, kasus ini dinilai menjadi bukti bahwa jaringan narkotika masih terus mencoba meracuni masyarakat dan membidik generasi muda sebagai pasar utama.

BNNP Sumut menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pernyataan perang terbuka terhadap bandar, pengedar, dan seluruh aktor kejahatan narkotika yang selama ini menjadi ancaman laten bangsa.

 

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara. Negara hadir dan bertindak tegas. Siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa melalui narkotika akan kami kejar tanpa kompromi,” tegas Brigjen Pol Tatar Nugroho dalam keterangannya.

Lebih dari sekadar pemusnahan barang bukti, pengungkapan kasus ini disebut telah menyelamatkan sekitar 20 ribu anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut menjadi gambaran nyata betapa masif dan berbahayanya peredaran sabu yang terus menyusup ke tengah masyarakat.

Kehadiran unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kejaksaan, DPRD, Lapas hingga tokoh agama dalam kegiatan ini menjadi simbol bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara kolektif dan tanpa celah.

BNNP Sumut juga mengingatkan bahwa narkotika bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menghancurkan moral, kesehatan, ekonomi, hingga masa depan bangsa secara sistematis.

Karena itu, masyarakat diminta tidak lagi bersikap pasif. Warga diimbau berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar dan pengedar. Diam terhadap narkoba sama saja membiarkan generasi bangsa dihancurkan perlahan,” pungkasnya.

Dengan pemusnahan hampir 2 kilogram sabu tersebut, BNNP Sumatera Utara menegaskan komitmennya: perang terhadap narkotika bukan slogan, tetapi tindakan nyata demi menyelamatkan bangsa dari ancaman kehancuran.(AS)

Related Articles

Back to top button