Berita PilihanDaerah

INISIATOR Apresiasi Kinerja Kejati Sumsel dalam Pemberantasan Korupsi

Jakarta, GemaTipikor – Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam penanganan perkara korupsi mendapat apresiasi dari Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies. Lembaga kajian tersebut menilai capaian Kejati Sumsel sepanjang 2026 menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, menyebut keberhasilan Kejati Sumsel melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT) hingga pertengahan tahun 2026 menjadi indikator nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi.

Menurut Yakub, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, yang dinilai konsisten mendorong upaya pemberantasan korupsi sekaligus pemulihan kerugian negara.

“Sepanjang tahun 2026 Kejati Sumsel sukses mencetak hattrick melakukan OTT. Selain itu, lebih dari 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 25 perkara korupsi yang sedang ditangani,” kata Yakub dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai keberhasilan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi melalui OTT bukanlah pekerjaan mudah karena membutuhkan kecukupan alat bukti awal, keberanian aparat penegak hukum, serta komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara profesional.

“Pada poin itu, harus diakui bahwa apa yang telah ditunjukkan Pak Ketut adalah sebuah dedikasi dan inspirasi yang luar biasa,” ujarnya.

Yakub juga menilai pendekatan yang diterapkan Kejati Sumsel mencerminkan semangat penegakan hukum modern yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memiliki efek pencegahan terhadap praktik-praktik koruptif di lingkungan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Menurutnya, konsistensi penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sumsel memberikan pesan bahwa penyalahgunaan kewenangan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas.

“Penegakan hukum yang konsisten menegaskan bahwa siapa pun yang berniat menyalahgunakan kewenangan tidak akan bisa lari dari jeratan hukum,” katanya.

Meski demikian, apresiasi yang disampaikan INISIATOR merupakan pandangan lembaga tersebut terhadap capaian Kejati Sumsel. Penilaian terhadap efektivitas pemberantasan korupsi secara menyeluruh tetap memerlukan evaluasi berkelanjutan, termasuk dari aspek pencegahan, transparansi proses hukum, dan keberlanjutan penanganan perkara.

INISIATOR berharap Kejati Sumsel dapat mempertahankan konsistensi, profesionalisme, dan independensi dalam menangani berbagai perkara korupsi tanpa pandang bulu.

“Harapan besar tentu, apa yang telah diraih hari ini dapat terus dipertahankan sehingga menjadi inspirasi bagi aparat penegak hukum lainnya,” tutup Yakub.

Reporter: Sakban

Editor: Ali Han

Related Articles

Back to top button