Berita Pilihan

BPJN Kalbar Tegaskan Proyek Jalan Sei Pinyuh–Sebadu Rp17,3 Miliar Berbasis Kebutuhan Teknis, Bukan Sekadar Pengaspalan

Pontianak I GemaTipikor – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait proyek peninggian Jalan Nasional Ruas Sei Pinyuh–Sebadu, Kabupaten Mempawah, dengan nilai kontrak sebesar Rp17,3 miliar. Klarifikasi ini disampaikan menyusul berbagai sorotan publik yang mempertanyakan besaran anggaran proyek tersebut.

BPJN Kalbar menegaskan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan bukan sekadar pengaspalan jalan sebagaimana dipersepsikan sebagian pihak, melainkan rekonstruksi menyeluruh dan peninggian badan jalan yang dirancang untuk mengatasi persoalan banjir tahunan yang selama ini menjadi kendala utama pada ruas strategis nasional tersebut.

Ruas Sei Pinyuh–Sebadu memiliki peran vital sebagai jalur penghubung berbagai wilayah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak hingga Kapuas Hulu. Selama bertahun-tahun, ruas ini kerap mengalami genangan saat musim hujan, dengan ketinggian air mencapai sekitar 40 sentimeter di atas permukaan jalan, sehingga mengganggu mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi.

Menurut BPJN Kalbar, seluruh perencanaan proyek telah disusun berdasarkan Manual Desain Perkerasan Jalan Nomor 03/M/BM/2024 yang mensyaratkan elevasi jalan berada minimal 50 sentimeter di atas muka air banjir tertinggi. Untuk memenuhi standar tersebut, konstruksi jalan harus ditinggikan menggunakan timbunan material pilihan hingga sekitar 90 sentimeter.

Selain pekerjaan timbunan, proyek juga mencakup pembangunan lapisan pondasi LFA Kelas A dan Kelas B, lapisan perkerasan aspal AC-BC dan AC-WC, bahu jalan beton, pasangan batu pelindung, serta pemasangan fondasi cerucuk sedalam 12 meter di kedua sisi badan jalan guna menjaga stabilitas konstruksi.

Secara keseluruhan, tinggi struktur konstruksi yang dibangun mencapai sekitar 143,5 sentimeter. Dengan spesifikasi tersebut, BPJN Kalbar menilai nilai kontrak proyek sebesar Rp17,3 miliar telah disusun berdasarkan kebutuhan teknis pekerjaan yang harus dilaksanakan di lapangan.

BPJN Kalbar juga menjelaskan bahwa lokasi proyek berada di kawasan dengan karakteristik tanah lunak yang memerlukan penanganan geoteknik khusus. Oleh karena itu, desain konstruksi terlebih dahulu dianalisis menggunakan perangkat lunak geoteknik untuk memastikan keamanan dan kestabilan struktur dalam jangka panjang.

Hasil analisis menunjukkan estimasi penurunan konstruksi sebesar 7,619 sentimeter, masih berada di bawah ambang batas maksimum 10 sentimeter yang menjadi standar teknis pembangunan jalan nasional.

Lebih lanjut, proyek ini dirancang memiliki umur layanan hingga 20 tahun dan diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap permasalahan banjir berulang yang selama ini terjadi pada ruas Sei Pinyuh–Sebadu.

BPJN Kalbar menyatakan menghargai kritik, masukan, dan fungsi pengawasan yang dilakukan masyarakat maupun berbagai elemen organisasi sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara. Namun demikian, instansi pelaksana berharap setiap informasi yang berkembang di ruang publik tetap mengedepankan data teknis yang lengkap dan akurat agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional.

Saat ini pekerjaan telah memasuki tahap pengaspalan dan ditargetkan selesai sesuai jadwal kontrak pada tahun 2026. Dengan adanya penjelasan teknis tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai ruang lingkup pekerjaan, tantangan konstruksi, serta tujuan utama proyek dalam meningkatkan ketahanan infrastruktur jalan nasional terhadap bencana banjir.(TIM)

Related Articles

Back to top button