Majelis Hakim dan Panitera Pengganti Ditunjuk, Sidang Roy Suryo Tinggal Menunggu Penjadwalan
Jakarta, GemaTipikor – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara pidana atas nama terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma. Meski demikian, jadwal sidang perdana kedua perkara tersebut hingga kini masih menunggu penetapan resmi dari majelis hakim.
Dalam perkara Nomor 300/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo, majelis hakim yang ditunjuk terdiri atas Christina Endarwati, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Rudi Rafli Siregar, S.H., M.H. dan Mathilda Chrystina Katarina, S.H., M.H.. Adapun panitera pengganti yang ditunjuk untuk mendampingi jalannya persidangan adalah Joyo Supriyanto, S.H., M.H. dan Zuliana Maro, S.H., M.Kn.
Sementara itu, dalam perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma, susunan majelis hakim yang menangani perkara tersebut sama dengan perkara Roy Suryo. Untuk mendukung pelaksanaan persidangan, panitera pengganti yang ditunjuk adalah Erni, S.H. dan Hendra Gunawan, S.H.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, S.H.,M.H, mengatakan bahwa hingga saat ini penetapan hari sidang pertama belum diterbitkan.
“Kami masih menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim. Setelah surat penetapan diterbitkan, kami akan segera menyampaikan informasinya kepada rekan-rekan media,” ujar Immanuel Tarigan kepada awak media.
Penetapan majelis hakim ini menandai tahapan lanjutan proses peradilan setelah berkas perkara dilimpahkan oleh penuntut umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selanjutnya, proses persidangan akan berlangsung sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku dengan tetap menjunjung prinsip peradilan yang independen, imparsial, berintegritas, dan berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum mengumumkan tanggal pasti pelaksanaan sidang perdana untuk kedua perkara tersebut.
Reporter: Ali Han
Jubir PN Jakarta Timur: Immanuel Tarigan.S.H.,M.H





