104 Aparatur Kepaniteraan Ikuti Diklat Teknis Yudisial BSDK MA, Profesionalisme Jadi Sorotan
Megamendung, GemaTipikor – Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK Kumdil) Mahkamah Agung RI, Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan, S.H., M.H., secara resmi menutup rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Yudisial Tahun 2026 bagi aparatur kepaniteraan dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Peradilan Militer.
Penutupan yang berlangsung di Auditorium BSDK Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung, Jumat (26/6/2026), dihadiri para Hakim Yustisial dari empat lingkungan peradilan, pejabat struktural dan fungsional Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan, widyaiswara, serta seluruh peserta pelatihan.
Mewakili Kepala BSDK Kumdil Mahkamah Agung RI, Dahlan Suherlan menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan investasi strategis Mahkamah Agung dalam membangun sumber daya manusia peradilan yang profesional, berintegritas, adaptif, serta mampu menjawab tantangan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
“Diklat ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan melalui penguatan kapasitas teknis aparatur kepaniteraan,” ujarnya.
Pelatihan yang berlangsung secara tatap muka selama lima hari, sejak 22 hingga 26 Juni 2026, diikuti 104 peserta yang berasal dari tiga lingkungan peradilan. Rinciannya, 44 peserta dari Peradilan Umum, 30 peserta dari Peradilan Militer, dan 30 peserta dari Peradilan Tata Usaha Negara yang berasal dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.
Untuk peserta Peradilan Umum dan PTUN, pelatihan mengangkat tema “Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Panitera/Panitera Pengganti Seluruh Indonesia”. Sementara peserta Peradilan Militer mengikuti tema “Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia.”
Dalam sambutannya, Dahlan menekankan bahwa panitera dan panitera pengganti memiliki peran strategis dalam sistem peradilan.
“Panitera dan Panitera Pengganti bukan hanya pelaksana administrasi perkara. Mereka merupakan bagian integral dari sistem peradilan yang menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya putusan yang dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, materi bagi peserta Peradilan Umum dan PTUN difokuskan pada penguatan kualitas administrasi perkara, peningkatan kompetensi teknis kepaniteraan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan integritas dan budaya kerja aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara bagi peserta Peradilan Militer, pelatihan diarahkan pada peningkatan kemampuan dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis administrasi perkara, harmonisasi pelaksanaan administrasi dengan hukum acara yang berlaku, penguatan tertib administrasi, serta peningkatan koordinasi antarunit kerja.
Menurutnya, meskipun tema pelatihan berbeda sesuai karakteristik masing-masing lingkungan peradilan, seluruh materi memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat profesionalisme aparatur kepaniteraan sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai amanat reformasi peradilan.
Dahlan juga mengingatkan peserta agar terus meningkatkan kompetensi seiring perkembangan hukum dan teknologi, menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam bekerja, serta menjadi agen perubahan di satuan kerja masing-masing melalui inovasi, budaya kerja positif, dan kolaborasi antarelemen peradilan.
Peserta Terbaik
Pada kesempatan tersebut juga diumumkan peserta terbaik dari masing-masing lingkungan peradilan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi akademik, kedisiplinan, dan partisipasi selama mengikuti pelatihan.
Untuk Peradilan Umum, peringkat pertama diraih Yoga Dwi Marta, S.H. dari PN Manokwari dengan nilai 92,24, disusul Marissa Nugraharningtyas, S.H., M.H. dari PN Depok (91,25) dan Gita Permana Santoso, S.Kom. dari PN Blitar (91,01).
Pada Peradilan Militer, posisi pertama diraih Mayor Chk Mahpul Saepuloh, S.H. dari Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan dengan nilai 89,84, diikuti Kapten Chk Gunadi, S.H. dari Pengadilan Militer I-04 Padang (89,10) dan Kapten Chk Antok Wibowo, S.H. dari Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya (87,13).
Sementara pada Peradilan Tata Usaha Negara, peringkat pertama diraih Badar Hikmat, A.Md., S.H. dari PTUN Bandung dengan nilai 86,58, disusul Fachruddin Ali Muchtar, S.H., M.H. dari PTUN Surabaya (85,89) dan Heri Susanto, S.H., M.H. dari PTUN Jakarta (84,81).
Menutup sambutannya, Dahlan berharap seluruh ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diimplementasikan di satuan kerja masing-masing untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara, pelayanan publik, dan tata kelola peradilan.
Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan tersebut, BSDK Kumdil Mahkamah Agung berharap Diklat Teknis Yudisial Tahun 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat kompetensi aparatur kepaniteraan sekaligus mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Reporter: Ali Han
Humas MARI





