Air Mineral Rp1,1 Miliar Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Prioritas Belanja Pemko Medan
Medan, GemaTipikor – Anggaran pengadaan air mineral senilai Rp1,1 miliar yang tercantum dalam APBD Kota Medan Tahun 2026 menjadi perbincangan hangat setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Besarnya nilai anggaran tersebut memicu kritik dan pertanyaan publik, terutama di tengah dorongan efisiensi belanja pemerintah yang terus digaungkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa angka Rp1,1 miliar tersebut bukan dana yang otomatis dihabiskan, melainkan pagu atau batas maksimal anggaran yang disiapkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan kegiatan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, menjelaskan bahwa alokasi tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan rapat, penerimaan tamu, kegiatan kedinasan, serta operasional rumah dinas wali kota dan wakil wali kota. Menurutnya, realisasi belanja akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Pagu anggaran tidak sama dengan realisasi belanja. Jika kebutuhan riil lebih rendah, maka dana yang tidak terpakai akan kembali ke kas daerah,” kata Ridho.
Meski telah mendapat penjelasan dari pemerintah daerah, polemik belum sepenuhnya mereda. Sejumlah kalangan menilai besarnya anggaran untuk kebutuhan konsumsi dan operasional tetap perlu dievaluasi agar sejalan dengan semangat efisiensi serta penggunaan anggaran yang berorientasi pada pelayanan publik.
Sorotan publik terhadap pos belanja ini juga menunjukkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pengelolaan APBD. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang jelas bagi warga.
Di sisi lain, Pemko Medan menegaskan seluruh proses penyusunan anggaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan. Namun tuntutan keterbukaan mengenai rincian penggunaan anggaran tetap mengemuka agar tidak menimbulkan persepsi bahwa belanja birokrasi mendapat porsi lebih besar dibanding kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Perdebatan mengenai anggaran air mineral Rp1,1 miliar ini pada akhirnya bukan hanya soal besar-kecilnya angka, melainkan juga tentang bagaimana pemerintah daerah membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Reporter: Irwansyah Lubis





