Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jakarta, GemaTipikor – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di wilayah Tanah Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Daerah Istimewa Yogyakarta, harus memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat, (Senin, 13 April 2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Mendagri menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut. Ia menyebut, jika Dana Otsus digunakan secara tepat untuk program-program riil, maka dampaknya akan signifikan bagi pembangunan daerah. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan dinilai penting guna memastikan akuntabilitas.
Meskipun sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan perbaikan, Mendagri mengingatkan bahwa tata kelola tetap harus diperkuat. Hal ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga administrasi agar implementasi dana berjalan optimal.
Untuk mempercepat penyaluran dan efektivitas penggunaan dana, pemerintah melakukan berbagai langkah strategis. Di Papua, perbaikan difokuskan pada penyederhanaan persyaratan penyaluran. Sementara di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan menjadi prioritas utama.
Pengawasan dan pendampingan juga terus dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan guna memastikan penyaluran Dana Otsus tepat waktu dan tepat sasaran, terutama dalam mengatasi kendala administratif yang kerap menyebabkan keterlambatan.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri turut menyoroti praktik baik pengelolaan Danais di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencatat tingkat penyerapan di atas 95 persen. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil dari perencanaan matang, tata kelola yang baik, serta kualitas sumber daya manusia yang memadai.
Program-program Danais di DIY juga dilengkapi dengan penandaan khusus, seperti di kawasan Teras Malioboro, penggunaan becak listrik, hingga program lumbung pangan. Inisiatif ini digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai bentuk transparansi sekaligus bukti bahwa dana digunakan untuk program yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan sejumlah pejabat eselon I Kemendagri serta anggota dewan dari berbagai fraksi.
Pemerintah berharap, dengan penguatan tata kelola dan pengawasan yang berkelanjutan, Dana Otsus dan Dana Keistimewaan dapat benar-benar menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Editor: AH
Rilis: Puspen Kemen





