NasionalTopik Terkini

Dilantik Ketua MA, Prof. Hamdi Ambil Sumpah sebagai Ketua Muda Perdata

Jakarta, GemaTipikor – Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. resmi menjabat sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, pada Senin (27/4/2026) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P/2026 tentang pengangkatan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung yang ditetapkan pada 21 April 2026.

Dalam sumpah jabatannya, Prof. Hamdi menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Ia juga menegaskan akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan secara lurus dan bertanggung jawab, sekaligus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Prof. Hamdi menggantikan Agung Sumanatha yang telah memasuki masa purnabakti per 1 April 2026.

Lahir di Tanjung Pinang pada 2 Oktober 1957, Prof. Hamdi memiliki rekam jejak panjang di lingkungan peradilan. Kariernya dimulai pada 1984 sebagai staf di Pengadilan Negeri Klaten, sebelum kemudian meniti jalur sebagai hakim di berbagai daerah.

Ia pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri, antara lain Enrekang, Sungailiat, Purwokerto, hingga Jakarta Pusat. Dalam perjalanan kariernya, ia juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, kemudian Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang dan Ketua Pengadilan Negeri Magelang.

Pada 2008, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan kemudian di Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 2010. Puncaknya, pada 11 Maret 2013, ia dilantik sebagai Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung ke-13, Hatta Ali.

Di bidang akademik, Prof. Hamdi menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, kemudian meraih gelar Magister Hukum Bisnis dari Universitas Gadjah Mada. Ia juga memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya pada 2020.

Atas kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum dan peradilan, ia dianugerahi gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Islam Sultan Agung pada 2024.

Dengan dilantiknya Prof. Hamdi sebagai Ketua Muda Perdata, Mahkamah Agung berharap adanya peningkatan kualitas putusan, konsistensi penegakan hukum, serta optimalisasi pelayanan peradilan di bidang perdata. Hal ini dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga peradilan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Editor: AH

Humas MA

Related Articles

Back to top button