Berita Pilihan

Dinilai Rekayasa dan Mencemarkan Nama Baik, Lintas Ormas Melayu Kalbar Laporkan Tujuh Media ke Polda Kalbar

PONTIANAK I GemaTipikor — Lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) Melayu Kalimantan Barat bersama kuasa hukum dan jajaran pengurus DPD Partai Gerindra Kalbar resmi melaporkan tujuh media daring ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Selasa (6/1/2026). Laporan ini dilayangkan atas dugaan penyebaran foto rekayasa dan pemberitaan menyesatkan yang dinilai mencemarkan nama baik Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar, H. Yuliansyah.

Sejumlah media tersebut diduga mempublikasikan foto yang menggambarkan H. Yuliansyah mengenakan rompi oranye dan dalam kondisi diborgol, seolah-olah sedang menjalani proses penahanan. Padahal, menurut pihak pelapor, fakta tersebut tidak pernah terjadi dan informasi yang disajikan tidak memiliki dasar kebenaran.

Kuasa hukum H. Yuliansyah, Daniel Edward Tangkau, S.H., menegaskan bahwa penyebaran foto dan narasi tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik dan berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Foto tersebut adalah rekayasa dan tidak mencerminkan fakta hukum apa pun. Klien kami tidak pernah mengenakan rompi oranye dan tidak pernah diborgol. Penyebaran informasi palsu dengan identitas yang jelas merupakan perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Daniel dalam konferensi pers.

Ia menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima oleh penyidik Polda Kalbar dan mencakup sedikitnya tujuh media daring yang diduga secara sadar menyebarluaskan konten bermuatan kebohongan publik.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai unsur pidananya. Namun kami menegaskan, kebebasan pers bukanlah kebebasan untuk memfitnah, memanipulasi, dan menggiring opini sesat,” ujarnya dengan tegas.

Perwakilan Lintas Ormas Melayu Kalbar, Hendi Susanto, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menilai pemberitaan tersebut sebagai penghinaan terbuka terhadap martabat tokoh dan masyarakat Melayu Kalbar.

“Ini bukan sekadar soal individu. Ini soal marwah. Seorang tokoh Melayu diperlakukan seolah-olah penjahat melalui pemberitaan yang direkayasa. Ini tidak manusiawi dan melukai harga diri masyarakat Melayu Kalbar,” tegas Hendi.

Ia menambahkan bahwa Lintas Ormas Melayu Kalbar akan mengawal ketat proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada upaya mengaburkan fakta.

Sikap keras juga disampaikan Ketua OKK DPD Partai Gerindra Kalbar, Marr’ie Andi Muhammadyah, S.H. (MDY Sappo). Ia menilai pemberitaan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan media untuk kepentingan tertentu.

“Media bukan alat pembunuhan karakter. Jangan mempolitisasi pemberitaan berdasarkan selera dan kepentingan. Apa yang disajikan bukan fakta jurnalistik, melainkan karangan yang menyesatkan publik,” ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan tersebut telah melanggar prinsip dasar jurnalisme, yakni kebenaran, keberimbangan, dan tanggung jawab sosial pers.

“Kami meyakini ada kepentingan tertentu di balik pemberitaan ini, dan hal itu harus dibuka secara terang benderang melalui proses hukum,” pungkasnya. (Bsg)

Related Articles

Back to top button