Nasional

Dirjen Badilag Dorong Peradilan Inklusif, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Penyandang Disabilitas

Jakarta, GemaTipikor – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Muchlis, menegaskan bahwa kehormatan hakim dan aparatur peradilan tidak hanya diukur dari kecanggihan sistem, tetapi juga dari kemampuan mengayomi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan pemberian layanan pengadilan bagi penyandang disabilitas yang digelar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di Luwansa Hotel and Convention Center, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PTA Manado M. Arsyad M, Wakil Ketua PTA Manado Mubarok, Direktur Pembinaan Administrasi Sutarno, jajaran pejabat Ditjen Badilag, para Ketua Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Manado, hingga petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam arahannya, Muchlis meminta petugas keamanan dan petugas PTSP sebagai garda terdepan pelayanan Mahkamah Agung untuk mengedepankan empati dan keramahan kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas.

“Garda depan kita harus memiliki empati di atas segalanya. Layani mereka dengan sikap ramah. Jika ada tunanetra, jemputlah dan tuntun dengan benar. Perjalanan mereka menuju pengadilan sudah sangat melelahkan, jangan biarkan kelelahan mereka bertambah karena sikap acuh kita,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sensitivitas hakim dalam menangani penyandang disabilitas intelektual maupun mental saat proses persidangan berlangsung.

Menurutnya, keterbatasan yang dimiliki seseorang tidak boleh menjadi penghalang untuk memperoleh hak didengar secara adil di hadapan hukum.

“Kehormatan hakim terletak pada kemampuannya mengayomi yang lemah dan melindungi martabat setiap insan,” tegasnya.

Selain itu, Dirjen Badilag mengajak seluruh aparatur peradilan agama mendukung pembangunan inklusif melalui implementasi Perma Nomor 2 Tahun 2025 secara konsisten.
Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia semakin modern, inklusif, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh aparatur peradilan agama di wilayah hukum PTA Manado diharapkan mampu melakukan transformasi pelayanan, sehingga sistem peradilan tidak hanya unggul secara digital, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang hangat dan humanis bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Editor: AH

Related Articles

Back to top button