FORSIMEMA-RI Luncurkan Kaos Atribut Resmi Anggota, Perkuat Integritas dan Kolaborasi Media Peradilan

Jakarta, GemaTipikor – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) secara resmi meluncurkan kaos atribut keanggotaan sebagai identitas organisasi bagi para jurnalis yang tergabung dalam forum tersebut,(Selasa, 10 Maret 2026).
Atribut ini diperuntukkan bagi anggota FORSIMEMA-RI yang menjalankan tugas peliputan di berbagai satuan kerja (satker) peradilan di seluruh Indonesia.
Peluncuran atribut tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas organisasi sekaligus mempererat solidaritas antaranggota forum yang selama ini aktif meliput kegiatan dan perkembangan lembaga peradilan, khususnya di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) beserta badan peradilan di bawahnya.
Ketua FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa kaos atribut tersebut dirancang dengan warna dasar putih, dilengkapi logo FORSIMEMA-RI di bagian dada, serta aksen lengan berwarna hijau tua. Desain tersebut dimaksudkan untuk merepresentasikan semangat profesionalisme, keterbukaan, serta kebersamaan di kalangan jurnalis yang meliput dunia peradilan.
“Kaos atribut keanggotaan yang kami rilis memadukan integritas sebagai fondasi moral dengan kolaborasi sebagai mesin penggerak. Kombinasi tersebut merupakan formula penting dalam membangun kepercayaan publik, khususnya di wilayah kerja Mahkamah Agung dan lembaga peradilan,” ujar Syamsul Bahri.
Atribut tersebut juga menampilkan slogan “Integritas Oke, Sinergitas dan Kolaborasi Media Yess”, yang mencerminkan komitmen anggota FORSIMEMA-RI dalam menjalankan profesi jurnalistik secara profesional dan beretika.
Menurut Syamsul Bahri, frasa “Integritas Oke” menegaskan pentingnya kejujuran, etika, serta keselarasan antara perkataan dan tindakan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Tanpa integritas, informasi yang disampaikan kepada publik tidak akan memiliki nilai dan kepercayaan,” katanya.
Sementara itu, frasa “Sinergitas dan Kolaborasi Media Yess” menggambarkan komitmen untuk membangun kemitraan yang konstruktif antara media dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan.
Ia menilai media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, sinergi antara media dan lembaga peradilan dinilai memiliki peran penting dalam menjaga transparansi informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.
Syamsul Bahri menegaskan bahwa media juga memiliki fungsi sebagai jembatan informasi yang akurat dan edukatif, sekaligus kontrol sosial yang turut menjaga marwah lembaga peradilan agar tetap berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
“Media juga menjadi mitra dalam menjaga marwah peradilan agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dinamika dunia informasi di era digital yang semakin terbuka, di mana masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses serta menyebarkan informasi melalui berbagai platform digital, termasuk fenomena citizen journalism.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa wartawan profesional tetap memiliki tanggung jawab yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, sehingga peran media profesional tetap menjadi bagian penting dari pilar demokrasi.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa di lingkungan lembaga pemerintahan, termasuk lembaga peradilan, diperlukan komunikasi yang harmonis antara media eksternal dengan unit hubungan masyarakat (humas) agar berbagai program dan kebijakan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat luas.
Syamsul Bahri juga menekankan bahwa berbagai program yang terus disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, memerlukan dukungan komunikasi yang kuat antara lembaga dan media.
“Harus ada harmonisasi dan komunikasi yang solid antara media dan humas. Tanpa sinergi tersebut, berbagai program yang dicanangkan pimpinan Mahkamah Agung tidak akan tersampaikan secara optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui peluncuran kaos atribut resmi ini, FORSIMEMA-RI berharap dapat semakin memperkuat semangat integritas, sinergitas, dan kolaborasi di kalangan jurnalis yang meliput dunia peradilan, sekaligus mendorong terbangunnya komunikasi publik yang transparan dan konstruktif di lingkungan peradilan Indonesia.
(AH)





