Golkar Jatim Usul Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Ali Mufthi: Demokrasi Perwakilan Demi Kepemimpinan Berkualitas

Ponorogo | GemaTipikor – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mendorong perubahan mendasar dalam mekanisme pemilihan kepala daerah. Golkar mengusulkan agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan secara langsung oleh rakyat.
Ketua DPD Golkar Jawa Timur sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dr. H. Ali Mufthi, S.Ag., M.Si, menegaskan bahwa usulan tersebut bukan langkah mundur demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan tata kelola pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Ali Mufthi di sela peresmian Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Kamis (8/1/2026).
Menurut Ali Mufthi, gagasan Pilkada melalui DPRD memiliki landasan ideologis yang kuat, sejalan dengan sila keempat Pancasila yang menekankan prinsip musyawarah dan perwakilan. Ia menilai demokrasi Indonesia seharusnya dijalankan melalui hikmat kebijaksanaan, bukan semata-mata kompetisi elektoral yang sarat beban politik.
Ali Mufthi memaparkan setidaknya tiga alasan krusial mengapa Pilkada tidak langsung dinilai lebih relevan untuk diterapkan saat ini.
Pertama, ketegasan kepemimpinan. Ia menilai Pilkada langsung kerap membuat kepala daerah terjebak pada kepentingan elektoral dan tekanan opini publik, sehingga kehilangan keberanian dalam mengambil keputusan strategis.
“Pemimpin yang ragu-ragu karena terus membaca opini publik adalah problem serius dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Kedua, profesionalisme rekrutmen birokrasi. Dengan sistem pemilihan melalui DPRD, Ali berharap birokrasi daerah dapat dikelola secara lebih objektif dan profesional. Menurutnya, birokrasi merupakan salah satu sumber utama lahirnya pemimpin bangsa yang berintegritas.
Ketiga, efisiensi dan transparansi biaya politik. Golkar, lanjut Ali, akan mendorong agar partai politik tidak membebani calon kepala daerah dengan biaya politik yang memberatkan.
“Kita ingin kepala daerah terpilih itu murni, tidak dibayang-bayangi beban pendanaan politik yang berat dan berpotensi mengganggu integritas,” ujarnya.
Meski mengusulkan Pilkada melalui DPRD, Ali Mufthi menekankan bahwa proses pemilihan harus tetap terbuka dan akuntabel. Ia mengusulkan pola one man one vote di internal DPRD dengan mekanisme terbuka agar publik dapat mengawasi sikap dan konsistensi para wakil rakyat.
“Boleh one man one vote, tapi terbuka. Publik harus tahu siapa yang konsisten dan siapa yang menyimpang dari komitmen,” tandasnya.
Ali Mufthi optimistis usulan ini merupakan bentuk ijtihad politik terbaik demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat, berorientasi pada kualitas kepemimpinan, serta fokus pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Ia pun mengajak masyarakat untuk membuka ruang diskusi secara rasional demi perbaikan sistem pemerintahan ke depan. (AS)



