NasionalPemerintahanTopik Terkini

Jaksa Agung Dorong Denda Damai sebagai Solusi Pemulihan Fiskal di Tengah Gejolak Pasar Modal

Jakarta, GemaTipikor – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui pendekatan hukum yang adaptif dan berorientasi pada pemulihan. Hal ini disampaikan saat membuka Seminar Hukum Internasional yang digelar Persatuan Jaksa Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-75 organisasi tersebut di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (5/5/2026).

Seminar yang mengangkat isu turbulensi Indeks Harga Saham Gabungan ini menyoroti dampak fluktuasi pasar modal terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dalam paparannya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa penurunan tajam IHSG pada akhir Januari 2026 sempat memicu penghentian perdagangan (trading halt), yang berdampak luas terhadap berbagai sektor ekonomi.

Menurutnya, gejolak tersebut tidak terlepas dari peringatan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International terkait rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham serta terbatasnya porsi saham publik di Indonesia. Kondisi ini dinilai memengaruhi kepercayaan investor global terhadap pasar modal nasional.

“Kondisi tersebut memberikan efek domino yang luas, mulai dari depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika, kenaikan bunga Surat Berharga Negara, hingga peningkatan inflasi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa turbulensi IHSG merupakan krisis multidimensi yang membutuhkan pendekatan lintas sektor. Dalam konteks ini, Kejaksaan mendorong penerapan mekanisme denda damai atau schikking sebagai solusi hukum yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara cepat dan efisien.

Pendekatan tersebut, lanjutnya, telah memiliki preseden melalui penanganan perkara minyak goreng oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2023, yang kemudian dinyatakan sah melalui putusan praperadilan.

Jaksa Agung berharap mekanisme ini dapat menjadi instrumen strategis dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memberikan efek jera yang proporsional. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta otoritas moneter untuk memperkuat tata kelola pasar modal yang transparan dan berintegritas.

Sejumlah tokoh turut hadir sebagai pembicara dalam seminar ini, antara lain Managing Director MSCI Research & Development Raman Aylur Subramanian, Pjs Direktur Utama BEI Jefri Hendrik, ekonom Fithra Hastiadi, serta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyatakan optimisme bahwa dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan sinergi antarpemangku kepentingan, Indonesia mampu mengubah tantangan menjadi peluang untuk membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan berdaya saing global.

Editor: AH

Related Articles

Back to top button