Kejari Nganjuk Periksa Kades Loceret Soal Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa
NGANJUK, GemaTipikor.com – Kasus dugaan kasus Korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa Jatirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk memasuki babak baru.
Kejari Nganjuk melalui Kasi Intel, Apriadi menyatakan telah memeriksa kepala desa (kades) terkait dugaan kasus tersebut, Senin (18/3/2024).
Dia juga mengatakan, pemeriksaan hari ini terkait mobil siaga yang bersumber dari dana Bantuan Khusus (BK) ke Desa
“Pemeriksaan hari ini terkait pembelanjaan yang bersumber dari bantuan khusus yang dibelanjakan ke Desa,” ujar Apriadi kepada suaraskpk com
Menurut Apriadi, Terkait hasil penyidikan terhadap kades tersebut, pihaknya belum mengemukakan.
“Informasinya di tahun 2023 ini alokasi dana tersebut yakni Rp 270 juta, sedangkan mobil tersebut seharga Rp 240 juta dan ada sisa 30 juta harus dikembalikan ke kas daerah,” Kata Apriadi.
Disinggung soal cashback, Apriadi tidak bisa berkata banyak “lihat hasilnya nanti mas,” imbuhnya.
Pengadaan mobil melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa pada 2023 senilai Rp 270 juta itu, diduga diselewengkan dan merugikan negara. Salah satu bentuknya, ada selisih harga mobil Rp 30 juta satu unit mobil.
Apriadi menambahkan, seharusnya sudah dikembalikan karena tahun 2023 sudah lewat, dan sudah masuk ke tahun 2024.
“Makanya saya pastikan dulu, disaat kami periksa, panjenengan datang,” sambung Apriadi.
Sementara itu, Mantan Ketua BUMDes Desa Jatirejo Akub Zaenal Arifin saat dihubungi melalui whatsapp mengatakan, sebelum berangkat ke Kejaksaan Negeri Nganjuk Kepala Desa kerumahnya untuk minta tolong ngeprint.
“Pak Kades mendatangi rumah saya pagi hari, dia minta suruh ngeprint kwitansi, tapi pas kebetulan print saya rusak,” Ucapnya.
Di tengah-tengah penyidikan tersebut, sejumlah kades penerima Mobil Siaga yang bersumber dari bantuan khusus (BK) bakal adem panas.
Sebagaimana diketahui, Kejari Nganjuk mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga yang ada di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret Nganjuk.
(Tim)