Korupsi

Kejati Kalbar Peringati Harkodia 2025: Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

Pontianak I GemaTipikorKejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025 pada Selasa (9/12), sebagai wujud komitmen memperkuat integritas dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalbar. Kegiatan diawali pemasangan spanduk, baliho, dan videotron bertema antikorupsi di berbagai titik strategis Kota Pontianak.

Upacara utama dipimpin Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, yang membacakan amanat Jaksa Agung RI. Peringatan tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi pemulihan hak-hak rakyat atas pelayanan publik dan kesejahteraan.

Usai upacara, Kejati Kalbar melaksanakan Penyuluhan Pendidikan Antikorupsi kepada mahasiswa dan pelajar SMA/MAN di Aula Baharuddin Lopa. Materi mencakup pengertian korupsi, dampak bagi pembangunan, nilai integritas, hingga peran generasi muda sebagai agen perubahan. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan kritis dari peserta.

Kegiatan berlanjut dengan Press Release Capaian Kinerja Bidang Pidsus Tahun 2025. Sepanjang tahun, Kejati Kalbar mencatat: 53 penyelidikan, 51 penyidikan, 57 penuntutan, 73 eksekusi, serta peningkatan signifikan pada pemulihan aset dan penyelamatan kerugian negara.

Kajati menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti keberpihakan Kejaksaan kepada masyarakat. “Setiap rupiah yang dirampas koruptor harus kembali untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya. Ia juga menyoroti strategi penanganan korupsi ke depan, termasuk optimalisasi asset recovery, penanganan perkara strategis, serta transparansi informasi publik.

Sebagai penutup, Kejati Kalbar menggelar Kampanye Antikorupsi di Bundaran Digulis bersama pegawai, mahasiswa, dan komunitas pemuda. Stiker, bunga, dan edukasi moral antikorupsi dibagikan kepada pengguna jalan, yang disambut positif oleh masyarakat.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparat penegak hukum. Harkodia 2025 menjadi momentum memperkuat komitmen mewujudkan Kalbar yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.(TIM)

Related Articles

Back to top button