DaerahPemerintahanTopik Terkini

Langkah Tegas Ditjen PAS: 263 Napi High Risk Direlokasi ke Nusakambangan

Cilacap, GemaTipikor – Minggu 26 April 2026. Upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Sebanyak 263 warga binaan kategori high risk dari enam provinsi dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari strategi pengetatan pengawasan serta pembinaan berisiko tinggi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen serius pemerintah dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun terhadap peredaran narkoba. Pencegahan dan penindakan dilakukan secara tegas. Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi berat,” ujar Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4).

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan program Zero Narkoba dan HP di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Mashudi menjelaskan, pemindahan warga binaan kategori high risk bukan semata tindakan represif, melainkan juga langkah preventif dan rehabilitatif. Tujuannya adalah meminimalkan potensi penyebaran perilaku melanggar serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas dan rutan.

Selain kasus narkotika, sebagian warga binaan yang dipindahkan juga terlibat pelanggaran lain yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Semua bentuk perilaku yang masuk kategori high risk akan ditangani secara tegas, salah satunya melalui pemindahan ke Nusakambangan,” jelasnya.

Sebanyak 263 warga binaan tersebut berasal dari enam provinsi, dengan rincian:

• Sumatera Utara: 44 orang

• Riau: 103 orang

• Jambi: 42 orang

• Sumatera Selatan: 11 orang

• Lampung: 18 orang

• DKI Jakarta: 45 orang

Total keseluruhan mencapai 263 orang, yang telah tiba dan diterima di sejumlah lapas di Nusakambangan sekitar pukul 21.50 WIB. Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pengawalan ketat.

Setelah ditempatkan di fasilitas dengan tingkat pengamanan maksimum dan super maksimum, para warga binaan akan menjalani pembinaan intensif. Evaluasi akan dilakukan dalam kurun waktu enam bulan.

Apabila menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.

Mashudi juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga binaan sebelumnya telah berhasil bertransformasi, bahkan diturunkan ke level pengamanan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Pelaksanaan pemindahan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, bersama aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan di berbagai wilayah.

Langkah ini menegaskan pendekatan terpadu antara penegakan hukum, pengamanan, dan pembinaan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Editor: AH

Related Articles

Back to top button