NasionalPemerintahan

Lantik Pejabat Pengelola Barang dan Jasa, Ketua PT Surabaya Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Jakarta, GemaTipikor – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya secara resmi melantik Agung Tiur Baskoro sebagai pejabat pengelola barang dan jasa pada Jumat (27/3). Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola internal lembaga peradilan yang menitikberatkan pada prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas,(Senin, 30 Maret 2026).

Sebelumnya, Agung Tiur Baskoro bertugas di Pengadilan Negeri Malang dan kini dipercaya mengemban amanah baru di lingkungan PT Surabaya. Penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan barang dan jasa yang efektif dan sesuai regulasi.

Dalam sambutannya, Ketua PT Surabaya, Sujatmiko, menegaskan bahwa fungsi pengelolaan barang dan jasa merupakan elemen vital dalam mendukung kinerja lembaga. Ia menekankan pentingnya penguasaan tugas secara menyeluruh agar setiap proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Pejabat yang dilantik diharapkan mampu menguasai tugas-tugasnya secara komprehensif, sehingga unit kerja dapat menjalankan fungsi pelaporan secara tepat dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sujatmiko mengingatkan agar seluruh proses pengelolaan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, serta berbagai ketentuan internal yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor peradilan.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya. Momentum ini juga mencerminkan komitmen institusi dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur peradilan di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang semakin kompleks.

Reporter: AH
Sumber: Humas MA,
Penulis: Andi Ramdhan Adi Saputra

Related Articles

Back to top button