LS Oknum Joki Kartu Prakerja Ngawi Kelewat Busuk
LS Oknum Joki Kartu Prakerja Ngawi Kelewat Busuk
Ngawi SKPK NEWS.COM
Peluncuran program Kartu Prakerja yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi kerja serta untuk mewujudkan visi membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Namun, merebaknya pandemi Covid-19 fungsi Kartu Prakerja berfungsi sebagai jaring pengaman sosial selama pandemi. Bagi masyarakat yang terpaksa dirumahkan karena perusahaan tempat mereka bekerja terkena dampak pandemi serta pelaku UMKM yang bisnisnya juga terdampak pandemi. Program ini memberikan harapan baru untuk bangkit menuju Indonesia Maju. Kartu Prakerja merupakan inovasi pelayanan publik dari pemerintah dengan menggandeng mitra platform digital serta mitra pembayaran untuk memberikan pelayanan yang beragam dan relevan dengan harga yang bersaing.
Karena semua proses untuk memperoleh kartu prakerja harus menggunakan aplikasi digital dimana warga desa yang kurang mampu dalam hal penguasaan komunikasi digital hingga banyak muncul istilah joki yang masuk desa-desa dengan dalih untuk membantu mendapatkan Kartu Prakerja. Lilis Sulityowati (LS) warga desa Wakah kecamatan Ngrambe, kabupaten Ngawi, blusukan kerumah warga dengan maksut membantu untuk mendaftarkan Program Kartu Prakerja dengan bentuk kesepakatan antara calon peserta Program Kartu Prakerja akan di minta memberikan satu kali penerimaan dana insentif yang akan di terimakan selama empat bulan bantuan prakerja Rp 600.000 untuk peserta Program Kartu Prakerja.
LS dalam bekerja sendirian mendatangi dari rumah ke rumah warga dengan memberi harapan dengan iming-iming akan mendapat uang setiap bulan lewat Program Kartu Prakerja dengan cara memasukan data pribadi berupa foto kopi KTP dan KK untuk peserta Kartu Prakerja. Karena iming2 dari sang joki calon peserta kartu prakerja memberikan data pribadi berupa KTP, KK, passward Email, juga nomor telepon seluler yang dia punya. Namun yang di harapkan oleh peserta program kartu Prakerja minggu berganti minggu, bulan berganti bulan tidak kunjung keluar. Karena kartu prakerja sifatnya pribadi, sulit untuk melacaknya Awal-awalnya ada yang sempat keluar dua kali Rp 600.000,- dan Rp 600.000,- tambahan 100 total Rp1.300.000,- tapi juga sempat di minta Rp 600.000,- setelah mendapat 2 kali penerimaan, habis itu tidak dapat lagi bahkan passward tidak dapat dibuka lagi. Dari info yang di himpun di lapangan Passworl dan e mail, serta nomor tilpon korban di duga di ganti semua oleh sang joki (LS). Nyaris untuk peserta yang di daftarkan terakhir sudah tidak lagi pernah mendapatkan apa yang pernah di janjikan oleh sang Joki. Pada hal pernah dua kali di ferifikasi data dari instansi terkait. Yang menjadi Korban Sadinah RT 04. Titin, Wasinah, Winarti, Umi Rosidah, Sunarsih, Sunarno, Okti dll
Banyak peserta yang sudah di daftarkan program Kartu Prakerja, saat menanyakan langsung pada sang joki namun apa yang terjadi, dengan banyak alasan antara lain nomer NIK-nya sudah di blokir, tapi setelah di kejar oleh Okti salah satu peserta akhirnya dapat, juga Rp 1.300.000,- namun tetap di potong Rp 600.000,- sebagai upah memasukan data Program Kartu Prakerja. Dan yang dikasihkan sebanyak Rp 700.000,-
Info yang di himpun di lapangan dari korban awalnya keputusannya LS menjadi joki tidak lain karena ingin membantu keluarga dan tetangga terdekatnya supaya ikut memperoleh dana pemerintah dari Program Kartu Prakerja, namun dalam perjalanan waktu ada niatan yang kelewat busuk akhirnya ingin menguasahi semua biaya yang sudah di keluarakan pemerintah, dengan program Kartu Prakerja. Apa yang telah di lakukan oknum joki LS telah dengan sengaja melakukan pemalsuan data prakerja untuk keuntungan pribadinya.
Di sisi lain, Supriyadi kepala bidang Tenaga Kerjaan DPPTK telah menerima banyak aduan kecurangan pelaksanaan dan akan di laporkan ke kepala DPPTK kabupaten Ngawi selanjutnya akan di laporkan, pihak manajemen Program Kartu Prakerja setelah menemukan sejumlah tindak penipuan yang mengatasnamakan program Kartu Prakerja. Seperti yang terjadi wilayah desa Wakah kecamatan Ngrambe, kabupaten Ngawi, dan apabila sampai ada di temukan pelanggaran hukum akan di usut tuntas dengan bekerja sama dengan APH kabupaten ngawi dalam hal ini kejaksaan negeri ngawi serta polres Ngawi, tambahnya.
-SKPK NEWS TEAM