Hukrim

Mabes Polri Sita 70 Milliar Uang Hasil Judi Online

Jakarta, – Server judi online SLOT82-78 jaringan internasional yang dikendalikan WN China berhasil dibongkar Bareskrim Polri. Polisi menyita uang tunai senilai Rp 70 miliar, 2/11/2024.

Mabes Polri melalui Dittipidsiber baru-baru ini melakukan penyitaan uang sebesar Rp 70 miliar yang diduga merupakan hasil dari sindikat judi online yang dikendalikan oleh warga negara China. Penyitaan ini merupakan bagian dari operasi besar untuk memberantas praktik perjudian ilegal di Indonesia.

Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut. Uang hasil judi tersebut disita dari lokasi yang diduga sebagai pusat operasi sindikat. Penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif perjudian online di masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan siber.

Irjen Asep mengatakan, 7 orang tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti berupa uang sejumlah 70 milliar, dari 7 orang tersangka ini, 12 satu orang WNA 6 orang warga negara Indonesia.

Wakabareskrim Irjen Asep menambahkan, Langkah ini bentuk Komitmen Polri membongkar judi online sesuai arahan dari bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Arahan Presiden Prabowo Subianto. Tepatnya, kata Irjen Asep, Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo yaitu memperkuat reformasi hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian, serta narkoba.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri, tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan,” pungkas Irjen Asep dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Sabtu, (2/11/2024). (Red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button