Perangkat Desa Kompak Dukung Agenda Pembangunan Presiden Prabowo, Yandri: Desa Kunci Keberhasilan Program
Jakarta, GemaTipikor – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI yang berlangsung di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Sejumlah program yang mendapat dukungan PPDI antara lain Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan Merah Putih, serta program pembangunan desa lainnya yang menjadi bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum PPDI, Sarjoko, menegaskan bahwa program-program tersebut dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat desa. Menurutnya, apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan, yang perlu diperbaiki adalah aspek tata kelola dan implementasinya, bukan menghentikan program yang telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Jika ada kekurangan, yang dibenahi adalah tata kelolanya. Program seperti MBG maupun Koperasi Desa Merah Putih sangat dibutuhkan masyarakat desa,” ujar Sarjoko.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menilai keterlibatan perangkat desa menjadi faktor penting dalam memastikan program-program pemerintah dapat berjalan efektif hingga tingkat desa.
Yandri menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap setiap program yang dijalankan sesuai arahan Presiden. Menurutnya, berbagai program prioritas tersebut merupakan instrumen untuk memperkuat pembangunan desa sekaligus mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Terima kasih atas dukungan PPDI terhadap program Presiden, seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Yandri.
Dalam kesempatan itu, Yandri juga menekankan peran strategis perangkat desa sebagai tulang punggung pemerintahan desa. Karena itu, Kemendes PDT berharap PPDI turut mengawal implementasi berbagai program pembangunan desa yang masuk dalam agenda prioritas pemerintah.
Selain itu, Yandri menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengakomodasi sejumlah aspirasi perangkat desa. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah mekanisme penyaluran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang akan langsung ditransfer ke rekening desa untuk meminimalkan keterlambatan pembayaran.
Ia juga menyebutkan bahwa besaran penghasilan perangkat desa disesuaikan dengan golongan tertentu dalam aparatur sipil negara dan akan mengalami penyesuaian secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait aspirasi mengenai status kepegawaian perangkat desa sebagai Pegawai Desa, Yandri menyatakan usulan tersebut akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Kami merasakan betul peran strategis PPDI dalam mendukung berbagai program pemerintah. Hasil Rakernas nanti akan kami terima dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.
Rakernas PPDI tahun ini juga bertepatan dengan peringatan dua dekade organisasi tersebut. Pemerintah berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Ali Han
Humas: Firman





