Topik Terkini

Polres Kediri Amankan Dua Remaja Diduga Produksi Serbuk Petasan

Polres Kediri Amankan Dua Remaja Diduga Produksi Serbuk Petasan

Kediri skpknews com

Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri amankan dua tersangka jual beli bahan peledak berupa serbuk petasan, salah satunya masih pelajar.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasatreskrim Polres Kediri Rizkika Atmadha Putra, SIK membenarkan adanya peristiwa penangkapan ini.

Kasatreskrim mengatakan, awalnya petugas melakukan penyelidikan berdasar pada aduan masyarakat terkait pusaran serbuk petasan di wilayah hukum Polres Kediri.

Hingga akhirnya tersangka FGA (19) pelajar asal Desa Bakalan Kecamatan Grogol berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 kantong plastik warna hitam berisi 1 kg serbuk petasan dan 10 biji sumbu petasan.

Terdapat bukti barang lain yaitu 4 klontongan kertas, 1 toples berisi 250 g serbuk petasan, 500 g potasium, 500 g KNO, 250 g karbit, 50 g booster klengkeng, 500 g KCl, 500 g belerang, 1 kantong plastik berisi arang serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.

“Dari hasil introgasi awal didapat bahwa tersangka meracik sendiri serbuk petasan tersebut dan kemudian diperjual belikan,” jelas Kasatreskrim, Selasa (7/3)

Kepada petugas, FGA mengaku telah menjual sebanyak 2 kg serbuk petasan MS (22), warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.

Berdasar keterangan tersangka, petugas kembali melakukan penyergapan dan mengamankan MS beserta 2 kg serbuk petasan sebagai barang bukti.

“Selanjutnya tersangka dan bukti barang diamankan di Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

Turut diamankan dalam kasus tersebut MFH (19), remaja respons satu Desa dengan FGA.

Akibat aksinya, Terancam Terancam Pasal 1 UURI No 12 Tahun 1951.

(Bambang edy s sh)

Related Articles

Back to top button