Prof. Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan

Jakarta, GemaTipikor – Kalangan hakim melalui Ikatan Hakim Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Jaksa Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (14/4/2026).
Dari perspektif hakim, kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, terutama dalam menghadapi kompleksitas perkara serta dinamika regulasi yang terus berkembang. Hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman membutuhkan pemahaman komprehensif terhadap konstruksi perkara yang dibangun penuntut umum, sehingga sinergi yang sehat menjadi kebutuhan mendasar.
Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Prof. Yanto, menegaskan bahwa hubungan profesional antara hakim dan jaksa harus tetap berlandaskan prinsip independensi kekuasaan kehakiman. Namun demikian, ruang dialog yang konstruktif tetap diperlukan guna meningkatkan kualitas putusan.
“Kerja sama ini bukan untuk mencampuri independensi masing-masing, melainkan membangun kesamaan pemahaman hukum serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hakim dan jaksa merupakan dua entitas dengan fungsi berbeda namun saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, penguatan komunikasi dan pertukaran gagasan hukum menjadi penting, khususnya dalam menghadapi implementasi regulasi baru, termasuk pembaruan hukum pidana nasional.
Lebih lanjut, IKAHI memandang MoU ini sebagai langkah konkret untuk menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme hakim tanpa mengurangi prinsip imparsialitas dalam memeriksa dan mengadili perkara.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya besar lembaga peradilan dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia menuju Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Dengan kolaborasi yang semakin substantif, hakim diharapkan lebih adaptif, responsif, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi yudisialnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, serta jajaran pengurus IKAHI dan PERSAJA. Penandatanganan MoU ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Editor: AH
Dharma S. Negara – Dandapala Contributor





