PSHT Cabang Ngawi Resmi Sampaikan Legalitas Hukum kepada Bupati Ngawi

Ngawi,Gematipikor.com – Pasca keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Nomor: AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025.terkait pengesahan badan hukum PSHT, PSHT Cabang Ngawi bergerak cepat untuk memastikan keberadaan hukumnya diakui secara resmi oleh pemerintah daerah.
Pada kesempatan penting tersebut, perwakilan PSHT Cabang Ngawi yang diwakili oleh saudara Sri Wahyuni dan Agung, pada hari Rabu (30/07/2025) melakukan silaturahmi dan penyampaian legalitas organisasi secara langsung kepada Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat persaudaraan itu, Sri Wahyuni menyerahkan salinan dokumen Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan badan hukum PSHT kepada kepala daerah sebagai bentuk tertib administrasi sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara PSHT dan pemerintah Kabupaten Ngawi.
“Kami menyampaikan dokumen legal ini sebagai wujud komitmen PSHT Cabang Ngawi dalam menjalankan organisasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini juga bagian dari upaya menjaga sinergi dan transparansi antara kami dengan pemerintah daerah,” ujar Yuni di sela kegiatan tersebut.
Yuni juga menyampaikan bahwa SK Menkumham Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025 bukan hanya mengesahkan, tetapi mengembalikan keabsahan badan hukum PSHT kepada pihak yang sesuai dengan akta pendirian dan AD/ART yang sah, yakni di bawah kepemimpinan Dr. Muhammad Taufiq dan juga menegaskan bahwa SK AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025 secara tegas membatalkan status badan hukum yang sebelumnya tercatat atas nama AHU-0001626.AH.01.07.Tahun 2022, yang diklaim oleh pihak Mas Murjoko. Dengan demikian, kepengurusan di bawah nama tersebut tidak berlaku lagi secara hukum.

Langkah ini menandai keseriusan PSHT dalam menegaskan eksistensinya sebagai organisasi yang berbadan hukum sah, sekaligus menunjukkan bahwa seluruh kegiatan organisasi, pembinaan, hingga pengembangan budaya pencak silat di Ngawi berada dalam koridor hukum dan etika yang sesuai.
Bupati Ngawi menyambut baik penyampaian dokumen legalitas tersebut. Ia mengapresiasi langkah proaktif PSHT Cabang Ngawi yang dinilai dapat menjadi contoh bagi organisasi lain dalam menjalankan roda organisasi secara tertib dan profesional. Pemerintah daerah juga siap mendukung setiap program PSHT yang sejalan dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam bidang kepemudaan, olahraga, dan pelestarian budaya.
Dengan disampaikannya legalitas ini, PSHT Cabang Ngawi berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan sejati. ( AS)





