Sengketa Lahan Antara Masyarakat Kel, Anjungan Malancar dengan PT PSP Sudah Mengkerucut
Mempawah, 14 November 2024 – Sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan PT PSP di Desa Anjungan Malancar, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kini memasuki babak baru. Penasehat hukum kelurahan Anjungan Malancar, yang mewakili warga yang terlibat dalam sengketa tersebut, mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah mulai mengkerucut menuju penyelesaian yang lebih jelas.
“Alhamdulillah, kami merasa ada perkembangan positif. Masalah ini sudah mengkerucut, dan kami terus berusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Penasehat Hukum kelurahan Anjungan Malancar, Andreas Tuto, S.H, dalam wawancara dengan awak media pada selasa (12/11).
Sengketa lahan ini bermula dari klaim warga atas tanah yang saat ini dikelola oleh PT PSP, yang diduga telah mengambil alih lahan yang secara historis dimiliki oleh masyarakat setempat. Warga menuntut hak mereka atas tanah tersebut, sementara perusahaan berargumen bahwa mereka telah memiliki izin yang sah untuk mengelola kawasan tersebut.
Namun, dalam beberapa minggu terakhir, situasi sengketa ini menunjukkan adanya upaya mediasi yang lebih intensif, melibatkan pihak kepolisian, pemerintah setempat, serta pihak perusahaan. Keberadaan Kapolres Mempawah dalam proses mediasi dianggap sangat membantu mencairkan situasi yang sempat memanas.
“Terima kasih Pak Kapolres Mempawah atas bantuan dan bimbingannya dalam proses mediasi ini. Kami sangat mengapresiasi peran serta pihak kepolisian yang menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan dukungan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik,” tambah Penasehat Hukum kelurahan Anjungan Malancar.
Sementara itu, Kapolres Mempawah, dalam keterangannya melalui kasi Humas AKP Suwanto, mengungkapkan komitmen Polri untuk terus memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak PT PSP, dengan harapan konflik ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kerusuhan lebih lanjut.
“Polri selalu berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di masyarakat. Kami berharap penyelesaian sengketa ini dapat berjalan dengan adil dan mengedepankan kepentingan bersama,” kata Kasi humas.
Pihak PT PSP sendiri, melalui tim legalnya perwakilan mereka, ” Kita secara teknis aturan siap – siap saja, menyatakan siap untuk berdialog dan mencari jalan keluar yang saling menguntungkan. Mereka juga berharap agar penyelesaian ini dapat segera tercapai untuk menghindari dampak sosial maupun ekonomi yang lebih luas.
Sengketa lahan ini, yang telah berlangsung cukup lama, menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Dengan adanya kemajuan dalam proses mediasi ini, diharapkan akan tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak terkait.
Edi Purnama, Mantan Lurah dan juga ketua kelompok tani kelurahan anjungan malancar: “Saya Tahu Persis Histori Tanah Sengketa.
Edi Purnama, mantan Lurah Anjungan, angkat bicara terkait sengketa lahan antara kelurahan Anjungan Malancar dan PT PSP. Menurutnya, ia mengetahui dengan jelas sejarah tanah yang menjadi sumber permasalahan tersebut.
“Saya tahu persis histori tanah sengketa ini, mulai dari awal hingga kondisi saat ini. Dalam prosesnya, saya menduga ada oknum pejabat pemerintah terdahulu yang menghalangi pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Edi Purnama saat di wawancarai, rabu (13/11).
Edy menyatakan bahwa masalah ini telah berlangsung lama, dan dirinya khawatir akan adanya pihak-pihak yang sengaja memperkeruh suasana demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Ia berharap agar pihak-pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh media, dan diharapkan akan ada solusi yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. (Suryadi).