Sidang Perdana Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar, Tiga Terdakwa Diseret ke Pengadilan Militer

Jakarta, GemaTipikor – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta resmi menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021. Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) ini menjadi perhatian publik karena melibatkan unsur militer, pihak swasta asing, serta potensi kerugian negara dalam proyek strategis,(Jumat 3 April 2026).
Dalam perkara ini, tiga nama ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc., warga negara Amerika Serikat Thomas Anthony Van Der Heyden, serta Gabor Kuti Szilard, warga negara Hungaria yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Majelis hakim dipimpin oleh Mayjen TNI Arwin Makal, SH, MH, dengan anggota Marsda TNI Mertusin, SH, MH, dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, SH, MH.
Sementara itu, tim penuntut koneksitas merupakan gabungan antara oditur militer dan jaksa penuntut umum dari Jampidmil Kejaksaan Agung RI.
Dalam sidang, tim penuntut menguraikan dakwaan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan satelit. Proyek tersebut dinilai tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Perusahaan pelaksana, Navayo International AG, disebut tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak. Kondisi ini diduga kuat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara, meskipun nilai pastinya belum diungkap secara terbuka dalam persidangan awal.
Terdakwa Leonardi didampingi tim penasihat hukum dari unsur TNI AL serta kuasa hukum sipil. Sementara itu, terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden juga didampingi penasihat hukum dari kalangan sipil.
Adapun satu terdakwa lainnya, Gabor Kuti Szilard, belum dapat dihadirkan karena masih berstatus buronan, yang berpotensi mempengaruhi kelanjutan proses pembuktian di persidangan.
Melalui proses persidangan ini, TNI menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Institusi militer juga menyatakan akan terus mendorong budaya integritas melalui pemberian penghargaan bagi prajurit berprestasi serta penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi akuntabilitas pengadaan alutsista dan proyek strategis nasional, khususnya yang melibatkan kerja sama internasional. Publik menaruh harapan agar proses hukum berjalan independen dan mampu mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi selama hampir satu dekade tersebut.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap alat bukti dan saksi-saksi.
(AH)





