Sikap Resmi Ombudsman RI Terkait Kasus Hukum Hery Susanto

Jakarta, GemaTipikor – Kamis 16 April 2026. Ombudsman RI menyampaikan sikap resmi terkait kasus hukum yang tengah dihadapi oleh Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Lembaga tersebut menegaskan bahwa perkara dimaksud merupakan peristiwa yang terjadi pada periode sebelumnya, yakni 2021–2026.
Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang timbul serta menyatakan penyesalan atas terjadinya peristiwa tersebut. Dalam pernyataannya, pimpinan juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas pengawasan pelayanan publik yang berintegritas.
Lebih lanjut, Ombudsman RI menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Lembaga ini juga memastikan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum.
Menanggapi perhatian publik yang luas, Ombudsman RI menekankan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Setiap pihak, menurut Ombudsman, berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk menjamin keberlanjutan tugas kelembagaan, pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal telah disiapkan sesuai mekanisme yang berlaku. Ombudsman menegaskan bahwa fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Editor: AH





