50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, ATR/BPN Sebut Daerah Terus Bertumbuh

Sulteng, GemaTipikor – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyebut hampir 50 persen bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tengah telah terdaftar dan bersertipikat. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator pertumbuhan wilayah dan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan di daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan saat menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Minggu (10/05/2026).
“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50 persen tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50 persen bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Ossy Dermawan dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri atas Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan, sertipikat tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat diberikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurut Ossy Dermawan, meningkatnya jumlah bidang tanah yang terdaftar menunjukkan kebutuhan pelayanan pertanahan yang terus berkembang seiring pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah di Sulawesi Tengah. Karena itu, ia meminta jajaran BPN tetap menjaga kualitas pelayanan dan ketelitian data administrasi pertanahan.
“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah.
“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini. Bukan untuk saya ataupun untuk Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran dan para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Untuk informasi resmi ATR/BPN dapat diakses melalui ATR/BPN dan PPID ATR/BPN.
Editor: AH





