Polisi Akan Segera Memanggil Para Saksi Termasuk Istri Wahyu Kenzo Untuk Diminta Keterangan
Polisi Akan Segera Memanggil Para Saksi Termasuk Istri Wahyu Kenzo Untuk Diminta Keterangan
SURABAYA* -Jawa Timur skpknews com
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan perkembangan terkait kasus robot trading yang menyeret Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bahwa Polda Jatim dan Polresta Malang Kota telah membuka layanan pengaduan atau Hotline terkait kasus ini.
“Update terkait dengan robot trading Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjenpol Dr. Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan Anev Sitkamtibmas di Hotel Aston Madiun, Kamis (9/3).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan. Sampai dengan hari ini Kamis (9/3/2023) pukul 16.00 WIB, diminta sudah menerima sekitar 689 aduan.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi robot bodong trading, Auto Trade Gold (ATG).
“Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini kemungkinan akan ada penambahan untuk tersangka lain,” ungkap Kapolresta Malang Kota.
Untuk update hari ini, lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa pihak yang menyerahkan pengajuan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW.
“Nah ini masih kami kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti Rumah, tanah, yang juga akan kami kumpulkan,” jelas Kombes Budi Hermanto.
Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, permintaan harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.
“Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu di terima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah diinvestasikan ini bisa di kembalikan, tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi peraturan perundang-undangan,” tambah Kombes Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota mengungkapkan jika sampai saat ini diduplikasi terus meakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi antara lain Istri tuduhan, bagian keuangan dan orang-orang Manajer yang ada di perusahaan ATG itu sendiri.
“Sesuai dengan izin dari perusahaan kita akan melihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum kita akan memeriksa semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut,” pungkas Kombes Budi.
(Bambang edy ssh