Daerah

Resmi Berdiri, Komisariat PSHT SMKN 1 Badegan Jadi Ekstrakurikuler Favorit Siswa

PSHT Hanya Satu, Ditegaskan Kembali Melalui SK Menkumham RI Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025

Ponorogo.Gematipokor.com — Semangat persaudaraan dan nilai luhur ajaran Setia Hati Terate terus tumbuh di kalangan generasi muda. Hal ini terbukti dengan resminya pembukaan Komisariat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di SMKN 1 Badegan, Ponorogo, yang digelar pada Sabtu malam (25 Oktober 2025) di aula sekolah tersebut.

Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kekeluargaan. Hadir dalam acara tersebut Ketua PSHT Cabang Ponorogo, Kang Mas Sujono, beserta jajaran pengurus, guru, dan siswa-siswi SMKN 1 Badegan.

Dalam sambutannya, Kang Mas Sujono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak sekolah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap berdirinya Komisariat PSHT. Ia menegaskan bahwa keberadaan komisariat ini bukan sekadar wadah latihan fisik, tetapi juga pembinaan karakter, kedisiplinan, serta penanaman nilai budi pekerti luhur bagi para pelajar.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Sekolah dan seluruh dewan guru SMKN 1 Badegan yang telah membuka ruang bagi PSHT untuk menjadi bagian dari kegiatan ekstrakurikuler resmi. Harapan kami, adik-adik di sini tidak hanya menjadi kuat secara fisik, tetapi juga berjiwa luhur, tahu benar dan salah, serta mampu mengamalkan nilai-nilai persaudaraan sejati,” ujar Kang Mas Sujono.

Sejak resmi berdiri, PSHT di SMKN 1 Badegan langsung menjadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler paling diminati siswa. Antusiasme tinggi dari para pelajar menunjukkan bahwa nilai-nilai luhur PSHT mampu diterima dengan baik di lingkungan pendidikan formal.

Momentum ini juga bertepatan dengan babak baru perjalanan organisasi PSHT secara nasional. Setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Nomor: AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025, pemerintah secara resmi mengembalikan status badan hukum PSHT kepada Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. sebagai Ketua Umum yang sah dan diakui negara.

Keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa PSHT hanya satu. Dengan ditetapkannya SK terbaru ini, badan hukum lama bernomor AHU-0001626.AH.01.07.TAHUN 2022, yang diklaim oleh pihak di bawah nama Mas Murjoko, secara resmi dibatalkan. Segala bentuk klaim kepemimpinan maupun aktivitas organisasi di luar legalitas tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum.

Dengan legalitas yang kini semakin kuat dan dukungan generasi muda yang terus tumbuh, PSHT Cabang Ponorogo di bawah kepemimpinan Kang Mas Sujono kian solid dan berkembang.

Pembukaan Komisariat PSHT di SMKN 1 Badegan menjadi bukti nyata bahwa PSHT tetap eksis, satu, dan terus menebarkan nilai persaudaraan sejati di bumi Ponorogo.(AS)

Related Articles

Back to top button