Warga Gemaharjo Menolak Pembangunan Gedung KDKMP di Lapangan Desa
Pemdes Diduga Sepihak Tetapkan Lokasi Tanpa Musyawarah

Gemaharjo Pacitan | GemaTipikor —Penetapan Lapangan Desa Gemaharjo sebagai lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu gelombang penolakan dari warga dan unsur pemuda. Pemerintah desa diduga menetapkan lokasi pembangunan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat melalui mekanisme musyawarah.
Dalam audiensi resmi pada Selasa (25/11/2025), Koordinator Audiensi Fendi Sugiharto menegaskan bahwa masyarakat Gemaharjo mendukung penuh program pemerintah pusat terkait pengembangan KDKMP. Bahkan, warga menyatakan kesediaan menjadi anggota demi menyukseskan program tersebut.
Namun dukungan terhadap program tidak berarti menyetujui lokasi pembangunan.
Dukung Program, Tolak Lokasi
Penolakan warga dan pemuda bersumber dari penetapan Lapangan Desa Gemaharjo sebagai lokasi pembangunan gedung. Adapun alasan penolakan antara lain:
Lapangan merupakan ruang terbuka publik serta sarana olahraga bagi generasi muda.
Tempat tersebut selama ini menjadi pusat aktivitas sosial, pemuda, dan olahraga masyarakat.
Masih banyak tanah kas desa yang strategis dan layak untuk pembangunan, sehingga lapangan bukan satu-satunya opsi.
Masyarakat menegaskan bahwa penolakan dilakukan untuk menjaga fasilitas umum, bukan untuk menolak program KDKMP itu sendiri.
Prosedur Dinilai Tidak Transparan
Suhu audiensi meningkat setelah Kepala Desa Gemaharjo, Harmanto, menyampaikan bahwa desa telah ditunjuk oleh atasan sebagai pilot project KDKMP dan “tidak bisa menolak”.
Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan karena mengindikasikan:
Minimnya transparansi proses
Tidak adanya musyawarah dengan masyarakat
Mekanisme penunjukan pengurus dinilai hanya sebatas formalitas
Audiensi Dihadiri Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat
Audiensi dihadiri sekitar 20 orang dari unsur pemuda, masyarakat, serta perwakilan pemerintah desa, di antaranya:
Koordinator Audiensi: Fendi Sugiharto
Kepala Desa: Harmanto
Sekdes: Bambang
Ketua BPD: Mujib
Ketua LPMD: Sugiran
BPD Dusun Jumpreng: Muryanto
Kepala Dusun se-Desa Gemaharjo
Belum ada keputusan akhir, namun sikap warga Gemaharjo telah tegas:
Mendukung program KDKMP, tetapi menolak keras apabila Lapangan Desa dijadikan lokasi pembangunan.
Fendi Sugiharto juga menyampaikan bahwa progres pembangunan KDKMP dihentikan sementara sambil menunggu audiensi lanjutan dan musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Musyawarah Adalah Kunci
Melalui sambungan telepon kepada media GemaTipikor, Fendi Sugiharto menegaskan:
> “Mau Desa Gemaharjo dijadikan pilot project pembangunan gedung KDKMP, satu hal tetap tidak boleh diabaikan: musyawarah dengan masyarakat.
Kebijakan pembangunan bukan hanya soal menjalankan program, tetapi tentang menghormati suara publik dan menjaga ruang bersama.
Tanpa musyawarah, keputusan bukan lagi pembangunan — melainkan pemaksaan.” (AS)


