Kejati Kalbar Bergerak Tegas, Kantor Perusda Digeledah dalam Penyidikan Dugaan Tipikor Proyek Strategis

Pontianak, GemaTipikor — Komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi kembali ditunjukkan secara nyata. Tim Penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.18 WIB.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda, yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018. Langkah ini menandai eskalasi penanganan perkara setelah penyidik mengantongi sejumlah keterangan awal yang dinilai krusial.
Sebelum melakukan upaya paksa, penyidik Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek, mulai dari pihak pelaksana, pengawas pekerjaan, hingga pihak lain yang diduga mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menghimpun alat bukti secara komprehensif sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Dalam penggeledahan, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Perusda Aneka Usaha. Berbagai dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
> “Penyidikan masih terus berjalan. Fokus kami adalah mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejati Kalbar menegaskan tidak akan berhenti pada formalitas prosedur. Setiap tahapan penyidikan dilakukan secara terukur, berbasis fakta dan alat bukti, serta mengedepankan prinsip objektivitas dan akuntabilitas.
Penyidik saat ini telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Temuan dokumen dan data hasil penggeledahan akan terus dikembangkan untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.
Melalui langkah tegas ini, Kejati Kalbar menegaskan keseriusannya dalam membersihkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kejaksaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan serta pelaporan, sebagai bagian dari upaya bersama memberantas tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat.(TIM)


