DaerahPendidikan

Pengadilan Tinggi Medan Gelar Bimtek Kepaniteraan, Perkuat Penerapan KUHAP dan KUHP Nasional

Medan, GemaTipikor – Pengadilan Tinggi Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bimtek yang berlangsung pada 23–27 Februari 2026 dan diikuti hakim serta aparatur sipil negara dari lingkungan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara.

Bimtek difokuskan pada penguatan kapasitas teknis dan pemahaman terhadap regulasi terbaru, termasuk penerapan KUHP Nasional, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, serta KUHAP Nasional. Peserta juga mendapatkan pembekalan teknis penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) untuk perkara pidana dan perdata.

Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Asmar Josen, dalam pemaparannya mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera/ASN, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti harus menjaga integritas, profesionalisme, dan kode etik dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa peran kepaniteraan sangat menentukan tertib administrasi perkara dan kualitas pelayanan peradilan. Ketelitian, akurasi pencatatan, serta tanggung jawab disebut sebagai elemen krusial dalam mendukung kelancaran dan transparansi proses persidangan.

Sementara itu, Hakim Tinggi PT Medan, Kurnia Yani Darmono, memaparkan materi terkait penerapan KUHAP Nasional. Ia menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam alur pemeriksaan perkara yang berdampak pada penyusunan berita acara.

Menurutnya, KUHAP baru mengatur perbedaan mekanisme pemeriksaan, termasuk adanya pernyataan pembuka dari pihak yang mengajukan alat bukti serta perubahan urutan pertanyaan dalam pemeriksaan saksi. Perubahan tersebut menuntut ketelitian panitera dalam mencatat setiap tahapan persidangan.

“Panitera harus memahami perubahan tersebut secara detail agar tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan proses persidangan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Medan berharap aparatur kepaniteraan semakin adaptif terhadap dinamika pembaruan hukum nasional. Penguatan kompetensi teknis dan etika dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan peradilan yang akuntabel, profesional, dan dipercaya masyarakat.

(AH)

Related Articles

Back to top button