OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Diamankan, Dugaan Fee Proyek Mulai Terkuak

Bengkulu I GemaTipikor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK di wilayah Bengkulu.
“Benar, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo.
Operasi tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Para pihak yang diamankan telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan hukum acara tindak pidana korupsi, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara resmi konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Namun informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penindakan dilakukan pada Senin (9/3/2026).
Pemantauan perkembangan OTT sempat berlangsung di Mapolresta Bengkulu yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya pada Senin pagi, tim KPK disebut melakukan penyelidikan terhadap Bupati Rejang Lebong saat berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kegiatan internal.
Setelah yang bersangkutan tiba di kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, tim KPK langsung melakukan penindakan.
Di lokasi tersebut diketahui telah berada Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo bersama seorang kontraktor serta seorang pengusaha. Tim KPK kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut sebelum membawa para pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa para pihak yang diamankan menuju Mapolresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan awal.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak turut diamankan, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita Fikri yang merupakan istri bupati, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang oknum pengusaha.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan fee proyek menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan seluruh pihak yang diamankan dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Hingga kini, KPK masih mendalami pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan guna menentukan konstruksi perkara serta pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Operasi ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah yang rawan disusupi praktik suap dan gratifikasi. ( TIM )





