Hukrim

Gerak Cepat Aparat: Dua Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap

Kejati Kalbar–Kejari Pontianak Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Pontianak I GemaTipikor – Respons cepat aparat penegak hukum akhirnya membuahkan hasil. Dua dari tiga tahanan yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap kembali setelah jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Pontianak berkoordinasi intensif dengan aparat kepolisian.

Langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga marwah penegakan hukum serta memastikan para tahanan yang mencoba melarikan diri tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan kembali dua tahanan tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang sigap serta sinergi kuat antarinstansi penegak hukum.

“Gerak cepat Kajati Kalbar dan Kajari Pontianak yang didukung penuh oleh aparat kepolisian menjadi kunci keberhasilan penangkapan kembali dua tahanan yang sempat melarikan diri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum. menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang solid antara Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, dan jajaran kepolisian di lapangan.

Menurutnya, koordinasi yang terbangun secara cepat dan responsif menjadi faktor penting dalam proses pengejaran hingga para tahanan berhasil diamankan kembali.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan penuh dari pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran. Ini menjadi bukti nyata komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan tegas dan tidak memberi ruang bagi pelanggaran,” tegas Agus.

Meski demikian, aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang hingga kini belum tertangkap. Upaya pelacakan terus dilakukan dengan mengerahkan berbagai sumber daya untuk memastikan yang bersangkutan segera diamankan.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa setiap upaya pelarian tidak akan menghentikan proses hukum. Aparat berkomitmen menuntaskan penanganan perkara serta memastikan seluruh pihak yang terlibat tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Bsg)

Related Articles

Back to top button