Berita PilihanNasional

Kemkomdigi: Akses Wikimedia Dinormalisasi Setelah Pendaftaran PSE Terverifikasi

Jakarta, Gematipikor – Rabu, 18 Maret 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa akses layanan Wikimedia yang sebelumnya dibatasi akan kembali dinormalisasi setelah proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai dan terverifikasi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi komunikasi yang telah dilakukan oleh pihak Wikimedia terkait komitmennya dalam memenuhi kewajiban administratif tersebut.

“Kami mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun serta komitmen untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat. Normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi,” ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (16/03/2026).

Menurut Alexander, sebagai platform digital global dengan jutaan pengguna di Indonesia, Wikimedia memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, yang mengatur bahwa setiap platform digital yang menyediakan layanan dan memproses data pengguna di Indonesia wajib terdaftar secara resmi.

Ia menegaskan bahwa kontribusi Wikimedia dalam menyediakan akses pengetahuan terbuka tetap dihargai. Namun demikian, keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum nasional.

“Pendaftaran PSE merupakan bentuk akuntabilitas platform kepada publik. Hal ini juga penting untuk memastikan adanya mekanisme koordinasi dalam penanganan konten ilegal serta perlindungan hak pengguna,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alexander menekankan bahwa status organisasi nirlaba tidak menjadi pengecualian dalam kewajiban perlindungan data pribadi pengguna di Indonesia.

“Risiko keamanan di ruang digital tidak membedakan status organisasi. Oleh karena itu, akuntabilitas melalui pendaftaran resmi menjadi penting untuk menjaga ekosistem digital yang aman dan tepercaya,” tambahnya.

Kemkomdigi juga membuka ruang komunikasi dengan Wikimedia Foundation guna mempercepat proses pemenuhan kewajiban tersebut. Pendaftaran diharapkan segera dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai dasar evaluasi lanjutan, termasuk normalisasi akses pada subdomain yang terdampak.

Sebagai bentuk dukungan, Kemkomdigi menyediakan layanan bantuan teknis melalui helpdesk resmi selama jam kerja.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital nasional yang tertib, aman, dan berdaulat, sekaligus tetap menjamin akses masyarakat terhadap informasi terbuka dengan tetap mengedepankan kepatuhan hukum.

(AH)

Related Articles

Back to top button