DaerahKorupsiTopik Terkini

Geledah Kantor KSOP, Kejati Sumsel Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pelayaran

Palembang, GemaTipikor – kamis 9 April 2026. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.

Penggeledahan lanjutan ini dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sumsel tertanggal 7 April 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya yang menyasar dua lokasi di Kota Palembang, yakni rumah dan mess milik aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang.

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komunikasi elektronik, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai senilai Rp367 juta, satu unit sepeda motor Harley-Davidson, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Pada penggeledahan terbaru, tim penyidik menyasar kantor KSOP Palembang, tepatnya di bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli yang berlokasi di kawasan Boom Baru, Palembang.

Dari lokasi tersebut, penyidik kembali mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, tiga amplop berisi uang tunai sebesar Rp28.450.000, beberapa amplop bekas, serta dokumen yang dinilai relevan dengan penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Penyidik terus mendalami perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam aktivitas pelayaran di Sungai Lalan. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung.

(Sakban)

Related Articles

Back to top button