Reorganisasi GPMB Kabupaten Ngawi 2026–2030: Meneguhkan Arah
Menguatkan Gerakan Literasi Berkelanjutan

Ngawi I GemaTipikor — Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Ngawi kembali menegaskan eksistensi dan komitmennya dalam membangun budaya literasi melalui Rapat Reorganisasi untuk masa bakti 2026–2030. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula Perpusarsip Kabupaten Ngawi.
Reorganisasi ini menjadi tonggak penting setelah berakhirnya periode kepengurusan 2021–2025 di bawah kepemimpinan Ibu Riana Fathonatul Qoidah, M.Pd. Lebih dari sekadar pergantian struktur, forum ini dimaknai sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus merumuskan arah gerakan literasi yang lebih adaptif, progresif, dan berkelanjutan.
Sejak berdiri pada tahun 2021, GPMB Kabupaten Ngawi hadir sebagai representasi kesadaran kolektif bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat. Literasi, dalam konteks ini, menjadi kunci utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa reorganisasi adalah momentum konsolidasi, refleksi, sekaligus akselerasi. Penataan ulang kepengurusan diharapkan mampu menghadirkan energi baru, memperkuat sinergi, serta memastikan gerakan literasi berjalan lebih terarah dan berdampak nyata di tengah masyarakat.

GPMB Kabupaten Ngawi mengusung visi besar terwujudnya masyarakat yang cerdas, unggul, berdaya saing, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui budaya gemar membaca dan semangat belajar sepanjang hayat. Visi ini bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan arah peradaban yang menuntut komitmen jangka panjang, kolaborasi lintas sektor, serta kesinambungan gerakan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, GPMB menegaskan misi utamanya, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membaca, memperkuat budaya literasi secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak. GPMB ditegaskan bukan organisasi seremonial, melainkan gerakan sosial yang hidup melalui kerja nyata, konsistensi, dan kolaborasi.
Di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks, GPMB Kabupaten Ngawi dituntut untuk mampu beradaptasi. Banjir informasi, perkembangan teknologi, serta distraksi digital menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi dengan strategi yang tepat. Literasi tidak lagi sekadar kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan memilah informasi, memahami konteks, dan berpikir kritis.
Karena itu, GPMB mendorong penguatan peran perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat, pengembangan komunitas literasi, serta penyediaan bahan bacaan yang berkualitas dan relevan. Membaca harus dihadirkan bukan sebagai kewajiban, tetapi sebagai kebutuhan dan gaya hidup.
Reorganisasi periode 2026–2030 ini diharapkan mampu melahirkan struktur organisasi yang lebih solid dan profesional, program kerja yang terukur, serta kolaborasi yang lebih luas dengan sekolah, perpustakaan, komunitas, dunia usaha, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan akhirnya tidak semata meningkatkan angka minat baca, tetapi membentuk manusia Indonesia yang berkarakter, berbudaya, dan berdaya saing sebagai subyek utama pembangunan nasional.
Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, Rapat Reorganisasi GPMB Kabupaten Ngawi menjadi titik awal penguatan gerakan literasi yang lebih progresif dan berdampak nyata. Sebab, membangun budaya membaca sejatinya adalah menanam benih peradaban—dan setiap peradaban besar selalu tumbuh dari tradisi membaca yang kuat.(AS)





