Ketua PT Surabaya Terima Kajati Baru, Tegaskan Sinergi Tanpa Intervensi

Jakarta, GemaTipikor – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru, Abdul Qohar, pada Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang penguatan koordinasi antarpenegak hukum sekaligus penegasan komitmen menjaga independensi masing-masing institusi.
Dalam sambutannya, Sujatmiko menegaskan bahwa hubungan baik antar lembaga penegak hukum penting untuk mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat, namun tetap harus berada dalam koridor profesionalitas.
“Kami berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik, namun tetap menjaga agar tidak saling mempengaruhi tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Abdul Qohar menyampaikan bahwa sinergi antara kejaksaan dan pengadilan menjadi hal penting, terutama dalam menghadapi penerapan regulasi baru seperti KUHP dan KUHAP. Menurutnya, komunikasi intensif diperlukan agar implementasi aturan berjalan efektif tanpa mengganggu independensi lembaga.
“Sinergi itu penting, tetapi independensi juga harus dijaga. KUHP dan KUHAP yang baru ini masih sama-sama kita pelajari, sehingga komunikasi antar lembaga menjadi kunci,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Puji Harian, serta Juru Bicara PT Surabaya, Bambang Kustopo. Dari jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hadir Muhammad Irwan Datuiding selaku Plh Aspidum, IG Punia Atmaja NR sebagai Aspidsus, Muhammad Yunus sebagai Aspidmil, dan John Franky selaku Plt. Kabag TU Kajati.
Kedua pihak sepakat bahwa penyesuaian terhadap regulasi baru membutuhkan koordinasi yang kuat tanpa mengurangi profesionalitas dan independensi penegakan hukum. Mereka juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Editor; AH
Penulis: Andi Ramadhan Adi Saputra





