Topik Terkini

Dugaan Asusila Guncang Ponpes di Ngawi, Tiga Santriwati Resmi Lapor Polisi

Ngawi I GemaTipikor — Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum pimpinan pondok pesantren di wilayah Walikukun, Kabupaten Ngawi, mulai memasuki babak serius. Tiga santriwati didampingi Sekretaris Yakuza Maneges Ngawi resmi mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi pada Jumat (22/05/2026) untuk melaporkan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok berinisial D.
Ketiga korban berinisial G asal Blora, P asal Sragen, dan Z asal Sragen, sebelumnya telah menjalani visum di RS Widodo Ngawi sebagai bagian dari proses hukum.

Anggota Organisasi Yakuza Maneges Ngawi, Dwi Kurniawan Ma’arif, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula setelah munculnya kasus serupa yang viral di Ponorogo. Dari penelusuran dan pendampingan yang dilakukan, sedikitnya terdapat tujuh santriwati yang mengaku pernah menjadi korban dugaan pencabulan oleh terlapor.
“Namun baru tiga korban yang saat ini berani melapor secara resmi ke kepolisian. Diduga masih ada korban lain, tetapi sebagian memilih diam karena sudah berkeluarga dan mengalami tekanan psikologis,” ungkap Dwi.

Menurut keterangan pendamping korban, dugaan tindak asusila itu terjadi sejak tahun 2018 ketika para korban masih duduk di bangku kelas XI dan XII SMA. Peristiwa diduga berlangsung di lingkungan pondok pesantren saat para santriwati mengikuti kegiatan pendidikan agama.

Ironisnya, sosok terlapor diketahui merupakan penceramah atau dai yang cukup dikenal di Kabupaten Ngawi. Saat ini, yang bersangkutan telah menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ngawi.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Ngawitan Kanjeng Sunan Kalijogo di Kecamatan Widodaren tersebut.
“Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tindak lanjut atas laporan tiga santri perempuan yang mengaku mengalami dugaan tindakan asusila,” tegas Prayoga di hadapan awak media.

Ia menambahkan bahwa seluruh korban telah menjalani visum dan penyidik masih mendalami seluruh keterangan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
“Saat ini terlapor sedang diperiksa, dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada media,” tambahnya.
Dwi Kurniawan Ma’arif menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional tanpa intervensi pihak manapun.
“Lingkungan pondok pesantren seharusnya menjadi tempat aman untuk menimba ilmu agama, bukan justru menjadi ruang lahirnya dugaan tindakan asusila. Jika terbukti bersalah, pelaku wajib dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Masyarakat pun berharap aparat bertindak transparan, profesional, dan memberikan perlindungan penuh terhadap para korban agar keadilan benar-benar ditegakkan.(TIM)

Related Articles

Back to top button