Hukrim

Kejari Ngawi Mulai Mengunci Arah Kasus Empat Alat Berat Disita

Dokumen Penting Diamankan dalam Penggeledahan TPK Banjarejo

Ngawi I GemaTipikor – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perhutani KPH Ngawi kini memasuki fase krusial. Kejaksaan Negeri Ngawi melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, Senin (25/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian hukum dan mengerucutkan pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Penggeledahan yang berlangsung selama hampir lima jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB itu, tidak sekadar menjadi rutinitas penyidikan. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta menyegel empat unit alat berat milik Perhutani yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan praktik korupsi di sektor pengelolaan kehutanan.

Empat alat berat yang diamankan terdiri dari dua unit forklift dan dua unit excavator capit yang berada di area penimbunan kayu. Penyitaan tersebut memperlihatkan bahwa penyidik mulai masuk pada titik-titik vital yang diduga menjadi bagian dari rangkaian perbuatan melawan hukum.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Wasir Imam Supriyanto, menegaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengarah pada penentuan tersangka.

“Penggeledahan ini salah satunya untuk menambah bukti dan menentukan tersangkanya,” tegas Wasir, Selasa (26/5/2026).

Meski konstruksi perkara masih dirahasiakan, langkah penyitaan dokumen dan penyegelan alat berat menjadi sinyal kuat bahwa penanganan kasus telah bergerak jauh melampaui tahap klarifikasi awal. Penyidik kini dinilai tengah menyusun mata rantai pertanggungjawaban pidana secara lebih terukur.

Dokumen yang diamankan disebut berkaitan dengan aktivitas penertiban angkutan kayu oleh pihak ketiga sejak tahun 2025. Seluruh dokumen tersebut akan menjadi bahan pendalaman penyidik dalam mengurai alur kebijakan, aktivitas operasional, hingga kemungkinan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara.

“Semua proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wasir.

Ia juga memastikan proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. Pihak TPK Banjarejo disebut bersikap kooperatif selama pemeriksaan dilakukan.

“Pihak yang digeledah sangat kooperatif terhadap petugas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala TPK Banjarejo KPH Ngawi, Triyanto, mengaku belum mengetahui secara pasti arah perkara yang tengah diusut penyidik. Namun ia membenarkan bahwa dokumen yang diamankan berkaitan dengan aktivitas penertiban angkutan kayu oleh pihak ketiga.

“Saya juga bingung ini mengarah ke mana, tapi yang jelas terkait penertiban angkutan kayu oleh pihak ketiga karena yang dibawa dokumen mulai tahun 2025,” tandas Triyanto.

Penggeledahan ini menjadi penanda bahwa Kejari Ngawi tidak lagi bergerak di wilayah dugaan semata. Dengan mulai diamankannya alat berat dan dokumen strategis, arah penyidikan kini tampak semakin tajam menuju pembuktian hukum yang berpotensi menyeret pihak-pihak tertentu ke hadapan proses pidana. (TIM)

Related Articles

Back to top button