HukrimNasional

Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuki Tahap Pembuktian di Dilmil Jakarta

Jakarta, GemaTipikor – Sidang perkara dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadi perhatian publik karena digelar secara terbuka dan disiarkan langsung melalui platform YouTube. Langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan militer, (Jumat 8 Mei 2026).

Perkara yang melibatkan empat prajurit TNI aktif, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka, kini telah memasuki tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi.

Berdasarkan pantauan dari siaran langsung kanal YouTube Pengadilan Militer II-08 Jakarta, persidangan berlangsung secara formal, tertib, dan terbuka untuk umum.

Majelis hakim memberikan ruang bagi oditur militer, penasihat hukum, maupun para saksi untuk menyampaikan keterangan secara proporsional sesuai mekanisme hukum acara yang berlaku.

Pelaksanaan sidang ini sekaligus menegaskan bahwa perkara pidana yang melibatkan anggota TNI aktif berada dalam kewenangan absolut peradilan militer sebagaimana diatur dalam sistem hukum Indonesia. Dengan status para terdakwa sebagai prajurit aktif, proses pemeriksaan melalui yurisdiksi peradilan militer dinilai telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Keterbukaan persidangan tersebut juga menjawab anggapan sebagian pihak yang menilai proses peradilan militer cenderung tertutup. Sebaliknya, siaran langsung melalui media digital memperlihatkan bahwa masyarakat dapat memantau jalannya persidangan secara real time dari berbagai daerah.

Langkah Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyiarkan sidang secara langsung dipandang sebagai implementasi prinsip persidangan terbuka untuk umum sekaligus upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Melalui akses digital tersebut, masyarakat dapat menyaksikan secara langsung bagaimana majelis hakim memimpin sidang, bagaimana pemeriksaan saksi dilakukan, hingga bagaimana argumentasi para pihak disampaikan di ruang persidangan. Model keterbukaan seperti ini dinilai penting dalam membangun sistem peradilan modern yang akuntabel dan transparan.

Transformasi digital yang diterapkan di lingkungan peradilan militer juga menunjukkan adanya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Dengan semakin luasnya akses publik terhadap proses persidangan, fungsi kontrol sosial terhadap jalannya penegakan hukum dinilai semakin kuat.

Editor: AH

Penulis: I Kadek Apdila Wirawan

Related Articles

Back to top button