NasionalTopik Terkini

Ditjen Badilum Gelar Fit and Proper Test Calon Pimpinan PN Kelas II dan IB Tahun 2026

Jakarta, GemaTipikor.com –  Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) memasuki tahapan akhir seleksi calon pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II dan Kelas IB Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test). Seleksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menyiapkan pimpinan pengadilan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang memadai.

Pelaksanaan seleksi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 42/KMA/SK/IV/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan bagi calon pimpinan pengadilan serta diumumkan melalui surat pengumuman Ditjen Badilum Nomor 1235/DJU/KP1.1/VI/2026.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa seluruh peserta akan mengikuti briefing dan simulasi wawancara pada 23 Juni 2026. Tahapan berikutnya berupa penyusunan makalah dan uji substansi dijadwalkan berlangsung pada 24–25 Juni 2026. Sementara itu, ujian wawancara akan digelar pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026.

Peserta seleksi berasal dari tiga kelompok yang telah ditetapkan Ditjen Badilum. Mereka diwajibkan melakukan konfirmasi kehadiran serta melengkapi dokumen administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun berkas yang harus disampaikan meliputi surat tugas, surat keterangan sehat, bukti e-LHKPN dua tahun terakhir, serta salinan putusan perkara pidana dan perdata yang pernah ditangani. Kelengkapan administrasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian rekam jejak dan integritas calon pimpinan pengadilan.

Ditjen Badilum menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan.

Dalam pengumumannya, Ditjen Badilum juga menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk praktik gratifikasi dan penyuapan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sekaligus memastikan bahwa proses seleksi berlangsung secara objektif dan profesional.

Melalui seleksi ini, Mahkamah Agung diharapkan dapat menghasilkan pimpinan Pengadilan Negeri yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis dan manajerial, tetapi juga mampu menjaga independensi serta marwah lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Reporter: Ali Han
Humas MA

Related Articles

Back to top button