NasionalTopik Terkini

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Masuknya 3,37 Ton Ganja ke Indonesia

Jakarta, GemaTipikor –  Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membuahkan hasil dengan menggagalkan penyelundupan 3.371,4 kilogram atau 3,37 ton ganja asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, Jakarta.

Barang haram tersebut disamarkan di dalam koper dan gulungan matras lateks untuk mengelabui petugas. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwakarta, Bea Cukai Cikarang, serta BNN RI.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan para pelaku terus mengembangkan berbagai modus penyelundupan narkotika. Namun, melalui penguatan intelijen, analisis risiko, pemanfaatan teknologi, dan koordinasi lintas instansi, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum narkotika beredar di masyarakat.

Kasus ini bermula pada Senin (29/6/2026) saat tim gabungan menerima informasi mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang membawa tumpukan koper melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat sejak kontainer keluar dari tempat penimbunan sementara hingga proses pembongkaran di gudang.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang dibungkus aluminium foil dan plastik di dalam sejumlah koper. Hasil analisis kemudian mengarah pada pengiriman lain dengan karakteristik serupa yang diberitahukan sebagai matras lateks asal Thailand.

Untuk mengungkap jaringan yang terlibat, petugas menerapkan metode controlled delivery, yaitu membiarkan barang bergerak di bawah pengawasan hingga mencapai lokasi tujuan. Dari hasil pemantauan, pengiriman diketahui menuju wilayah Gresik dan sekitarnya.

Pada Rabu (1/7/2026), tim gabungan menghentikan empat truk wingbox yang membawa muatan tersebut, terdiri atas tiga truk di Gresik dan satu truk di Purwakarta. Pemeriksaan menyeluruh mengungkap total 3.371,4 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam koper dan gulungan matras lateks.
Dari total barang bukti yang disita, sekitar 1.605 kilogram ditemukan di dalam koper, sementara 1.766,4 kilogram lainnya tersembunyi di dalam matras lateks.

Seluruh barang bukti beserta pihak-pihak yang terkait telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap aktor utama serta jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga berada di balik importasi tersebut.

Bea Cukai dan BNN memperkirakan keberhasilan operasi ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 10,1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara diperkirakan dapat menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp4,585 triliun.

Djaka menegaskan pemberantasan penyelundupan narkotika akan terus menjadi prioritas dengan memperkuat pengawasan di seluruh jalur masuk Indonesia melalui sinergi antarlembaga penegak hukum.

“Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami gagalkan merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama agar Indonesia terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Djaka Budhi Utama.

Reporter: Ali Han

Related Articles

Back to top button