Berita PilihanNasionalPemerintahan

Mendagri Tegaskan Kesiapan Integrasikan Sistem Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Jakarta, GemaTipikor –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia melalui integrasi berbagai sistem informasi yang telah dikembangkan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia itu, Mendagri menjelaskan bahwa Kemendagri selama ini telah membangun sejumlah sistem digital yang mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Salah satu yang menjadi tulang punggung adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Menurut Tito, data kependudukan dalam SIAK diperbarui secara berkelanjutan mengikuti berbagai peristiwa administrasi kependudukan, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, perubahan pekerjaan, perkawinan, hingga perceraian. Pembaruan tersebut dilakukan setiap hari sehingga menghasilkan basis data yang dinamis dan mutakhir.

Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Berbagai platform tersebut dinilai berperan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data, mulai dari tingkat pusat hingga desa.

Mendagri menegaskan, pengalaman Kemendagri dalam mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga menjadi modal penting dalam mendukung pembentukan platform Satu Data Indonesia. Karena itu, pihaknya siap mengintegrasikan seluruh sistem yang dimiliki agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesenjangan data antarsektor.

“Kami siap mengintegrasikan secara resmi seluruh sistem yang telah berjalan agar tidak terjadi sektoral, overlapping, maupun ruang kosong dalam pengelolaan data,” ujar Tito.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia harus didukung kesiapan infrastruktur teknologi informasi. Kapasitas penyimpanan data, bandwidth, serta sistem keamanan siber perlu diperkuat untuk menjamin keandalan layanan sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.

Menurutnya, kebocoran data akibat lemahnya sistem pengamanan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan dan turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Reporter: Ali Han
Puspen Kemendagri

Related Articles

Back to top button