Hukrim

Aksi Dugaan Intimidasi terhadap Keluarga Pendeta JS Diselidiki Polisi

Jakarta I GemaTipikor — Kepolisian menyelidiki dugaan aksi intimidasi terhadap keluarga seorang pendeta berinisial JS, sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut diduga melibatkan Alpriado Osmond, yang disebut sebagai mantan terpidana percobaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun 2024, bersama sejumlah orang lain yang identitasnya belum diketahui.

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025, saat pendeta JS bersama istri dan anak batitanya hendak berangkat ke gereja untuk melayani ibadah perayaan Natal. Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria yang diduga Alpriado Osmond bersama Diori Ambarita serta beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan, menghadang dan menghalangi korban untuk masuk ke dalam kendaraan.

Dalam video tersebut, terdengar suara bernada tinggi dan terlihat tindakan menarik pintu mobil secara paksa. Situasi itu menyebabkan anak batita dan isteri pendeta JS ketakutan dan menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sejak sekitar pukul 06.26 WIB, Alpriado Osmond disebut telah berada di depan rumah keluarga istri pendeta JS bersama sejumlah orang tak dikenal. Warga menyebut, setiap orang yang keluar-masuk rumah diduga mengalami intimidasi, direkam menggunakan ponsel, diambil gambarnya, serta diteriaki dengan nada keras.

Kondisi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 16.50 WIB. Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan.

Peristiwa ini menuai keprihatinan warga karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan anak. Seorang warga setempat berinisial P menyatakan, tindakan intimidatif tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.“Negara tidak boleh kalah oleh cara-cara premanisme, apalagi yang terdampak adalah anak kecil,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban berinisial C mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang diduga mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Keluarga menegaskan akan menempuh jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum memproses perkara ini secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terduga terkait peristiwa tersebut. Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengklarifikasi seluruh pihak yang terlibat.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap korban KDRT, anak, serta keluarga dari segala bentuk intimidasi dan tindakan yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.(TIM)

Related Articles

Back to top button